Pj Bupati Kupang Dikritik Dewan gegara Sebut Ribuan PTT Tidak Jelas Kinerjanya

Oelamasi, RNC - Pernyataan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba soal kinerja ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang disebut tidak jelas, bahkan menuding para honorer itu adalah orang-orang titipan yang membebani keuangan daerah, mendapat kritik dari anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sejumlah anggota dewan menilai pernyataan penjabat bupati itu tak berdasar.

Sebelumnya Alexon melalukan sidak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat itu ia menemukan adanya PTT yang menjalankan kontrak kerja yang telah tertuang dalam SK pengangkatan tahun 2026. Ia pun mengatakan kinerja PTT tidak jelas. Bahkan, dari 3.000-an PTT itu, ada beberapa yang baru diangkat oleh Pemkab dalam tahun 2026. Padahal sudah ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB agar tidak dilakukan pengangkatan tenaga honorer.

Diwawancarai RakyatNTT.com di Gedung DPRD Kupang, Senin (24/6/2026), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan mengatakan dirinya menghargai sidak yang dilakukan penjabat bupati, namun sidak tidak bisa dijadikan sebagai alat ukur untuk mengeluarkan pernyataan bahwa kinerja seluruh PTT tidak jelas.

“Kalau kita mengukur kinerja, maka seharusnya ada alat ukur yang pasti, bukan kita menggunakan pandangan mata lalu kita mengatakan kinerja buruk, lalu menyampaikan itu,” katanya.

Sofia juga mengkritisi pernyataan Alexon yang menuding adanya PTT titipan pejabat hingga politisi di Pemkab Kupang. Politisi Partai NasDem ini meminta penjabat bupati sebagai pimpinan pemerintah daerah saat ini agar berbicara berbicara berdasarkan data, sehingga tidak membuat bias opini di publik.

“Saya tidak setuju kalau ini titipan. Dibuka saja ini titipan siapa, dibuka saja. Jangan sampai dibilang titipan DPR, DPR bilang ini titipan pemerintah. Jadi kalau kita bilang begini, berapa yang dititip, berapa yang murni karena kebutuhan dan lain-lain, karena kita tidak bisa bilang 3.000-an dengan mengeneralisir semua ini titipan dan tidak jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Desa Belum Optimal, Mayoritas BUMDes di Kabupaten Kupang Mati Suri

Selain itu, Sofia juga menyarankan agar penjabat bupati bersama OPD terkait seharusnya melakukan evaluasi dan kajian sebagai alat ukur yang tepat untuk menanggapi berbagai polemik tentang PTT. Ia mengatakan, Pemkab tidak bisa mengeneralisir bahwa PTT berkinerja buruk, karena banyak PTT seperti di bidang kesehatan dan pendidikan yang loyal dan mau terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kan setiap tahun ini tenaga honor ini kan dievaluasi, jadi mungkin saja kalau ada penambahan itu karena mungkin saja saat evaluasi itu ada PTT yang lolos PPPK atau berhenti karena sudah mendapat pekerjaan lain dan meninggal sehingga di situlah diisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar, Agustinus Mauboy mengatakan jika ada PTT yang tidak loyal pada kontrak kerja, sebaiknya diberhentikan. “Walaupun itu pejabat yang menitip, sekalipun baik itu dari pemerintah maupun legislatif,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi adanya pengangkatan PTT pada tahun 2026. Menurutnya, itu telah menunjukkan unsur kesengajaan yang dilakukan Pemkab untuk mengangkangi regulasi dari Kementerian PAN-RB.

“Apalagi ada regulasi yang melarang pemerintah untuk tidak ada pengangkatan dari pemerintah, itu saja sudah ada unsur kesengajaan,” ucap Agustinus. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *