Sempat Kabur, Mantan Bendahara Dinkes Rote Ndao Akhirnya Ditahan

Headline, Rotedibaca 552 kali

Ba’a, RNC – Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rote Ndao, Aprianus Jems Bethen alias AJB yang dilaporkan keluarganya kabur dari rumah sejak, Jumat (12/11/2021) lalu, sekira pukul 13.00 Wita, akhirnya menyerahkan diri. Sekedar tahu, AJB merupakan terduga pelaku penggelapan uang Dinkes Rote Ndao. Dia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Selasa (9/8/2022).

Kajari Rote Ndao melalui Kasie Intelijen, Angga Ferdian, SH, dalam Pers Rilis yang diterima RakyatNTT.com menjelaskan, pada Selasa (9/8/2022) pukul 19.00 Wita, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AJB selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinkes Rote Ndao. Pelaku diperiksa dalam perkara penyimpangan dana Ganti Uang (GU) ke – X, dan dana Ganti Uang (GU) ke – XI sebesar Rp 1.345.349.400.

Bahwa dalam proses penyidikan, sebelum ditetapkan sebagai rersangka, telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi sebanyak tiga kali secara patut, sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan. Dimana, diketahui tersangka telah kabur sejak November 2021 (lebih kurang delapan bulan).

Informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan, Tim Penyidik Kejari Rote Ndao menjemput tersangka di Pelabuhan Tenau Kupang, Selasa (9/8/2022). Upaya itu bisa dilakukan karena bantuan pihak keluarga tersangka, dimana sejak awal selalu kooperatif memberikan informasi.

Dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka, AJB didampingi penasehat hukum berdasarkan penunjukan dari Tim Penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan. Tersangka AJB ditahan di Polres Rote Ndao selama 20 hari ke depan, terhitung 9 – 28 Agustus 2022. (rnc12)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *