Kupang, RNC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Rabu (19/10/2020). Hadir langsung Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.
Sementara dari Pemprov NTT, hadir Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan para bupati/wali kota. RDP ini membahas tentang pemerintahan yang bebas korupsi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sangat merugikan negara, yang dimana hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Alex.
Alex mengatakan perlu adanya pengawalan yang ketat agar kasus korupsi bisa ditekan, sehingga tidak merugikan daerah. “Lebih diperketat lagi dalam hal pengawasan terkait anggaran-anggaran. Apalagi kalau ada proyek, karena seringkali yang ditemui di lapangan kalau ada proyek pasti ada penyelewengan dana, sehingga masyarakat lebih bisa mempercayai pemerintah,” kata Alex.
Ia juga menguraikan dampak-dampak yang akan dialami jika terjadi tindakan korupsi di suatu daerah. Ini akan berpengaruh pada beberapa aspek, seperti merusak pasar, harga, meruntuhkan kekuatan hukum dalam negara, merusak proses demokrasi dan menyebabkan kejahatan lain akan berkembang.
Dalam konteks demokrasi, hal yang diperjuangkan KPK dalam pemilihan langsung adalah biaya penyelenggara pemilu tidak terlalu tinggi, sehingga tidak menjadi beban untuk para calon anggota DPR maupun kepala daerah. “Perlu adanya peningkatan terhadap pendanaan partai politik, sehingga diharapkan bisa mendanai partai politik dari kebutuhan anggaran partai politik. Jadi intinya untuk menekan pengeluaran para calon anggota dewan maupun kepala daerah,” lanjut Alex.
Terkait pemantauan korupsi di NTT, Alex mengatakan jika memang ada tindakan yang merugikan keuangan negara maka pasti akan ditindaklanjuti. Laporan-laporan disampaikan melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan akan ditindaklanjuti.
“Kemudian kita akan melakukan monitoring. Entah itu monitoring tertutup atau penyelidikan terbuka atau berkoordinasi dengan inspektorat. Karena banyak juga laporan-laporan yang kami terima seperti lemahnya suatu sistem. Tetapi tentunya kami akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk diperbaiki dulu. Tetapi kalau ada laporan terkait dugaan yang merugikan keuangan negara atau daerah di atas Rp1 miliar tentunya akan ditindaklanjuti,” jelas Alex.
(rnc30)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com