Jakarta, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji kemungkinan membuka lagi pendaftaran pasangan calon kepala daerah jalur non partai/independen untuk Pilkada 2024. Hal itu dilakukan menyusul adanya Putusan Mahkamah Agung
Calon Independen
No More Posts Available.
No more pages to load.