Kupang, RNC – Panwaslu Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai melakukan pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu Provinsi NTT dan Kabupaten TTS didesak agar segera mengambil
Kota Soe
No More Posts Available.
No more pages to load.