Tak Setuju Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD NTT Panggil Dinas Pendidikan

Headline, Kota Kupangdibaca 14,202 kali

Kupang, RNC - Kebijakan Pemprov NTT yang mewajibkan siswa SMA dan SMK masuk sekolah jam 5 pagi menuai protes masyarakat. Terkait ini, DPRD NTT pun angkat bicara.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Selasa (28/2/2026), mengatakan kebijakan ini cukup mengagetkan karena belum ada komunikasi sebelumnya dengan DPRD. Karena adanya penolakan publik, maka Komisi V DPRD sdah mengagendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

“Saya dapat laporan besok (1/3/2026) ada RDP Komisi V dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan ini,” kata Inche.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan di Indonesia jam masuk sekolah untuk siswa antara pukul 06.30 sampai 08.30. Dengan waktu tersebut, saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi.

Ada banyak riset yang mengkonfirmasi bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak. Hal ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mentalnya. “Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan,” kata Inche.

Sebelumnya, Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny menyampaikan surat terbuka bernada protes. Ia menyurati Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membatalkan kebijakan ini.

“Memerintahkan kepada Gubernur NTT selaku perwakilan pemerintahan pusat di daerah untuk menghentikan program proses belajar mengajar yang dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yang berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita. Terkait peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta meningkatan fasilitas sekolah,” tulis Honing.

Dalam surat itu, Honing juga meminta presiden untuk memerintahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk turun ke Kupang dan melihat langsung keadaan yang terjadi serta memastikan bahwa program ini tidak dilanjutkan.

“Spirit untuk memajukan pendidikan adalah hal yang positif, namun memajukan jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi adalah keputusan yang terburu-buru, tidak masuk akal, belum pernah terjadi selama sejarah pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia,” kata Honing.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan, termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah.

Perlu juga memperhatikan faktor keamanan dalam perjalanan karena sebelum jam 05.00 kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi, sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport.

Selain itu, para orang tua juga mengkhawatirkan keamanan dan keselamatan anak-anak mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap, terutama bagi anak-anak gadis. (rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. Pejabat ABS hanya mengejar jabatan, tidak punya konsep dan kerangka berpikir logis ,baik secara sosial,economics,kesehatan dan kapasitas siswa.
    Kurikulum yg diterapkan adalah Belajar merdeka dengan tujuan akhir Pelajar Pancasila.
    Jangan jadikan murid Kevin I p ercobaan utk mengejar popularity dan jabatan,karena kurikulum sudah sering berganti dan hasilnya juga biasa saja, karena pendidikan sdh dikomersialkan dan dijadikan alat politik.
    X.Para pejabat perlu bercermin diri soal didisiplin , apakah PNS,TNI ,Polri sdh mulai kerja jam 5 pagi.
    XApakah transportation kota sdh beroperasi lancar,aman disemua jurusan. Semoga tdk buat kebijakan melampaui kebijaksanaan nasional.

  2. Peraturan dibuat tentu dgn tujuan memajukan semua lapisan masyarakat. Namun, tetegaknya sebuah peraturan dilandasi dasar pijakan yg kuat dgn melalui pertimbangan yg matang dari berbagai pemangku kepentingan.
    Menurut Saya yg, kualitas pendidikan bukan diukur dari cepatnya kita masuk sekolah tetapi bagaimana semua daya dukung dapat berfungsi maksimal sehingga mendatangkan manfaat yg besar bagi kemajuan dunia pendidikan. Sekarang sudah ada Program Guru Penggerak yg mana semua guru dilatih untuk memberdayakan diri menjadi pemimpin pembelajaran. Mereka dilatih bagaimana mengubah pola pikir para guru, bgm pembelajaran dijalankan lebih efektif, dan paling penting lagi bgm mengatasi persoalan yg dialami sekolah dgn cara memanfaatkan aset2 yg ada (manusia, sarana & prasarana, lingkungan, dan pembiayaan).

  3. Perubahan jadwal sekolah ini sungguh tidak masuk akal,Kenapa di bilang tidak masuk akal karna ini mersahkan orang tua Murid
    1. Transportasi umum Belum Beroperasi di Jam 05.00.
    2. Hal ini akan berdampak Pada kesehatan Kesehatan Fisik Maupun Mental pada Anak didik.
    3. Keselamatan Anak Dalam Perjalanan menuju sekolah. Apalagi Anak Gadis itu sangat berbahaya ketika keluar rumah masih Gelap. Karna kita yang bearada di pedesaan atau di perkampungan itu sangat berbahaya, beda dengan dikota rata rata orang tua itu memiliki kenderaan Pribadi misalnya sepeda motor di bandingkan dengan kami yang di kampung atau di pelosok Desa. jadi saya selaku orang Tua murid Keberatan untuk hal ini. Terimah kasih
    Mohon di pertimbangkan Lagi.