Malaka, RNC – Tim kuasa hukum Paket SN-KT Norbertus Kehi Bria, SH dan Kornelis Siprianus Bouk melaporkan oknum aparat Desa Rainawe ke Bawaslu Kabupaten Malaka, Rabu (10/11/20) karena diduga terlibat aktif dan mendukung paslon petahana pada pilkada Malaka 2020.
Norbertus Kehi Bria ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan pihaknya sudah melapor ke Bawaslu Malaka untuk menindaklanjuti aparat Desa Rainawe yang terlibat aktif dalam politik praktis pilkada Malaka 2020.
“Karena ini merugikan salah satu paslon sehingga langkah dan kebijakan yang dilakukan adalah melaporkan oknum aparat Desa Rainawe ke pihak Bawaslu Kabupaten Malaka untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Robert mengatakan pihaknya siap membantu Bawaslu Kabupaten Malaka untuk mengontrol dan mengawasi proses berlangsungnya pilkada Malaka 2020.
BACA JUGA: Raja Malaka Tambah Kekuatan SN-KT Lawan Calon Petahana
Kornelis Siprianus Bouk mengatakan aparat Desa Rainawe terlibat dalam politik praktis dan berpihak terhadap salah satu paslon sehingga sebagai masyarakat sangat dirugikan. “Ini tidak adil. Seharusnya mereka merangkul dan menghimpun semua,” ungkap Kornelis.
“Setelah kami mengetahui perbuatan ini melanggar aturan, kami langsung laporkan ke pihak Bawaslu Malaka,” sambung Kornelis.
Ia mengaku, alat bukti yang dilampirkan berupa foto, rekaman video dan rekaman audio. Norbertus Kehi Bria dan Kornelis Siprianus Bouk mengimbau kepada seluruh rakyat Malaka untuk dapat memantau aparat desa yang terlibat aktif dalam politik praktis.
“Aparat desa juga harus taat kepada aturan yang berlaku. Jangan kemudian berselebrasi bebas dalam politik praktis,” tandas Kornelis.
(rnc11)