BPN Ende Targetkan 600 Bidang Tanah dalam Program PTSL

Endedibaca 206 kali

Ende, RNC - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Ende, Herman Oematan, Jumat (26/2/2026) menjelaskan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan kegiatan pendaftaran pertama kali yang bersifat menyeluruh di satu wilayah administrasi desa, sehingga nantinya akan menghasilkan peta desa lengkap.

Target 2021 adalah melakukan pengukuran sertifikat hak atas tanah (SHT) untuk 600 bidang. Target tersebut terbagi atas dua desa, yaitu Desa Ekoae, Kecamatan Wewaria dan Desa Woropapa, Kecamatan Ende.

Menurut Herman, tujuan PTSL adalah pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Selain itu, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara dalam rangka mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Selanjutnya, program kedua adalah kegiatan legalisasi aset. Subyeknya adalah para pegiat UMKM. Adapun lokasi targetnya bersifat sporadik. Target pencapaian ini adalah 300 sertifikat hak atas tanah. Dengan demikian, ini dapat menjadi stimulan bagi pelaku usaha, melalui program Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat yang disebut juga Accses Reform.

BACA JUGA: Bupati Djafar Harap Guru Penggerak Dapat Memajukan Pendidikan di Ende

“Kegiatan ini dapat membantu pelaku UMKM dalam memanfaatkan sertifikat untuk membuka usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” papar Herman.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ende membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria. Tujuannya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Juga untuk menangani sengketa dan konflik agraria dan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria. Rencana sosialisasi mengenai konflik, perkara dan sengketa pertanahan akan melibatkan Camat se-Kabupaten Ende dan para lurah dalam Kota Ende.

Narasumber yang akan dihadirkan adalah Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende. Kegiaatan ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan perkara pertanahan dan praktik mafia tanah yang semakin marak.

Herman menambahkan, akan ada pencanangan Zona Integritas sebagai bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (rnc16)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *