Kupang, RNC – Bupati Alor, Drs. Amon Djobo mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari DPP PDI Perjuangan tentang pencabutan rekomendasi dan dukungan terhadap terhadap dia dan Wakil Bupati Imran Duru. Namun ia menyesalkan pencabutan dukungan tersebut.
“Saya belum tahu. Saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami,” kata Amon Djobo saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021) seperti dilansir Digtara.com.
Menurut Amon, bila surat pencabutan rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan oleh DPP PDIP, maka sangat disesalkan. Apalagi bila pencabutan dukungan dan rekomendasi tersebut berkaitan dengan video yang saat ini sedang viral.
Walaupun demikian, Amon Djobo mengakui tetap menerima karena hal itu merupakan hak PDIP. “Itu sah-sah saja kalau PDIP mencabut dukungan,” ungkapnya.
Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut, kata Bupati Alor dua periode ini, tidak mempengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang dia emban. Karena walaupun pencabutan tersebut dilakukan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang tetap mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Karena PDIP memiliki empat kursi di DPRD Alor.
Amon menyesalkan kebersamaannya dengan PDIP yang sudah lama terjalin, namun terhenti sampai di sini atas dasar sebuah video yang viral. Amon Djobo berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan rekomendasi dan dukungan pada pilkada serentak tahun 2017 lalu.
Dia juga menyesalkan PDI Perjuangan terpengaruh dengan rekaman video yang diunggah tidak utuh.
Pengunggah video, sebut dia, hanya mengambil saat amarahnya memuncak, tanpa memperhatikan substansi persoalan.
Amon Djobo menjelaskan dalam video tersebut sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan PDIP. Dia marah lantaran adanya kesalahan dalam tata kelola penyaluran bantuan kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kementerian Sosial.
Amon menambahkan, saat itu persoalan tersebut sudah langsung terselesaikan serta saling meminta maaf. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan April pasca-bencana Seroja.
Sehingga Amon Djobo mempertanyakan motivasi orang yang memviralkan video tersebut dan hanya mengunggah sebagian ketika dia memarahi kedua staf Kementerian Sosial.
Sebelumnya, DPP PDIP resmi mencabut dukungan terhadap Bupati Alor Amon Djobo pasca-beredarnya video dua staf Kemensos dimarahi. Surat tertanggal 2 Juni 2021 yang ditujukan kepada DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor itu bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021, dengan perihal Pencabutan Rekomendasi dan Dukungan Kepada Bupati Alor.
Merujuk surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017, dan mencermati berbagai persoalan yang muncul selama kepemimpinan Amon Djobo, seperti melakukan perbuatan tidak terpuji, dengan pengusiran terhadap jajaran Kementrian Sosial dan juga terhadap aparat TNI.
Dalam surat itu juga, Amon Djobo dinilai tidak memahami tata kelola pemerintahan dalam hal koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Maka DPP PDI-Perjuangan telah melakukan evaluasi selama masa kepemimpinan Bupati Alor tersebut. Untuk itu, demi kepentingan strategis partai secara umum PDI-Perjuangan memutuskan, DPP PDI-Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, Pasangan Amon Djobo–Imran Duru.
Mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDI-Perjuangan sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan.
Mencabut surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.
Menginstruksikan kepada DPC PDI-Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Alor, terkait pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut.
Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. (*/dig/rnc)