Ciptakan Pilkada Aman dan Damai, Polisi Tertibkan Akun Palsu di Medsos

Politik, PEMILU 2024dibaca 1,552 kali

Kupang, RNC – Aparat kepolisian segera menertibkan akun-akun palsu di berbagai media sosial yang menjadi potensi gangguan dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan guna menciptakan Pilkada yang aman dan damai serta menghindari gesekan di kalangan masyarakat. Hal ini disampaikan Waka Polda NTT, Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum saat menyambangi kantor DPW Nasdem Provinsi NTT, Senin (13/7/2020).

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2020, Waka Polda Janji Polri Netral

Kunjungan Waka Polda NTT yang didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos SIK, Dir Reskrimsus, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, SIK, Dir Intelkam, Kombes Pol Jourdy Mailoor dan dir Binmas, Kombes Pol Taufiq diterima ketua DPW Nasdem NTT, Raymundus Fernandes, SPt.

Dalam pertemuan itu, ketua DPW Nasdem Provinsi NTT, Raymundus Fernandes mengeluhkan soal potensi kerawanan Pilkada yang menimbulkan konflik. Selain konflik internal partai politik soal pintu bagi calon, potensi yang lebih membahayakan adalah penyebaran berbagai informasi di media sosial.

“Banyak akun palsu sehingga grup-grup di media sosial sebaiknya dibatasi karena akun palsu sering menimbulkan provokasi,” tandasnya.

Ia meminta Polda NTT menertibkan semua grup di media sosial untuk menyaring anggota karena banyak anggota dalam group itu yang memakai akun palsu. Waka Polda NTT menegaskan kalau kunjungan ke partai politik merupakan kegiatan satgas nusantara yang dibentuk Polri sejak Pemilu dan Pilpres untuk menciptakan kondisi yang kondusif sebelum, saat dan setelah pemilu.

Pihaknya menyadari bahwa Pilkada akan menimbulkan friksi dan rivalitas baik melalui medsos maupun fisik dilapangan. “Satgas bertugas menetralisir informasi-informasi yang bersifat provokatif, hoax dan mengandung ujaran kebencian,” tandasnya.

Aparat Reskrimsus sudah melakukan patroli cyber memantau facebook, instagram, twitter dan youtube apakah ada hal yang menyerang calon atau parpol.
Polda NTT sendiri sudah memiliki sarana dan mobil untuk memantau kejahatan di dunia maya.

“Kita akan lakukan langkah hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong yang berpotensi konflik di dunia maya,” tambah Waka Polda NTT.

Pihaknya berharap agar pimpinan partai politik juga bisa memberikan pencerahan pada pengurus dan anggota sehingga tidak mudah terprovokasi.
Disebutkan pula kalau masalah pidana pemilu akan ditangani polisi melalui sentra Gakumlu.
Satgas juga akan berperan aktif mengantisipasi berbagai hal sehingga masyarakat mendapatkan informasi berimbang.

Di tingkat Polres juga dibentuk Satgas Resor yang juga melakukan hal yang sama. Waka Polda NTT juga menjamin dan memastikan netralitas anggota Polri dalam Pilkada dengan tidak memihak pada calon tertentu atau pada partai politik tertentu.

BACA JUGA: Mendagri Minta Influencer Medsos ‘Panaskan’ Pilkada 2020

“Anggota Polri akan netral. Tidak berpihak kepada siapapun. Jika ada yang terbukti terlibat maka kami akan menindak secara tegas,” tandas waka Polda NTT.

Waka Polda NTT kembali menegaskan soal keberadaan Satgas untuk cipta kondisi, menentramkan situasi yang aman dan nyaman, menetralisir isu-isu di dunia maya menjelang Pilkada terutama upaya-upaya provokatif dan hoax dari berbagai pihak serta segera menindak pelaku-pelaku kejahatan didunia maya. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *