Borong, RNC – Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2013/2015 pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), kini memasuki babak baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Provinsi NTT.
Setelah melalui serangkaian tahapan panjang pengumpulan data (Puldata), pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan informasi dalam rangka klarifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Tim Tindak Pidana Khusus Korupsi Kejari Manggarai melakukan penggeledahan di Dishub Matim, Selasa (11/10/2022) siang.
Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut, dipimpin langsung Kasi Pidsus, Daniel Sitorus, didampingi Kasi Intelijen, Risky, Kasi BB, Hero Saputra Ardi, bersama Kasi Pidum, Muhammad Ridwan dan tim lainnya.
Pantauan RakyatNTT.com, Tim Pidsus Kejari Manggarai yang beranggotakan enam orang, menggeledah dua ruangan di Dishub Matim. Di ruangan Dishub, tim diterima Kadis Dinas Perhubungan, Niko Tatu. Tampak tim pemberantasan korupsi Kejari Manggarai membongkar sejumlah lemari di ruangan itu, dan melihat berkas – berkas penting. (rnc19)