oleh

DPP GMNI Sesalkan Sikap Kapolres TTU terkait Tindakan Represif terhadap Mahasiswa

Iklan Demokrat

Kupang, RNC - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolres Timor Tengah Utara, Nelson Filipe Diaz Quintas, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung di depan kantor bupati TTU dengan pendekatan dan cara-cara represif.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyesalkan sikap Kapolres TTU yang merespon aksi yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung tersebut dengan cara yang represif.

Iklan Dimonium Air

“Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-Undang. Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan Undang-Undang. Hal ini justru mengindikasikan aparat kepolisian gagal dalam menjalankan tugas sebagai institusi pengayom masyarakat,” terangnya.

Imanuel menceritakan kondisi rekan-rekannya yang mengalami penganiayaan oleh aparat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati TTU tersebut.

“Untuk membubarkan aksi massa, aparat kepolisian melakukan tindakan saling dorong dan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi. Ketua Cabang GMNI, Francis Ratrigis, dipukul oleh oknum tak bertanggung jawab. Juga, seorang peserta aksi bernama Arisandi Ufi juga hilang tanpa jejak. Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah ditembaki dengan water canon oleh aparat,” ungkapnya.

Untuk itu, Imanuel meminta Kapolri untuk mengusut kasus ini dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut. Saya juga berharap agar rekan-rekan yang diamankan saat aksi segera dibebaskan.”

Baca Juga:  GMNI Ancam Demo Polres Malaka

“Semoga insiden seperti ini tak akan terulang lagi. Kita semua tentu berharap agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya sebagai pengayom bagi masyarakat. Dan itu dapat ditunjukkan dengan menghindari pendekatan represif dalam menangani aksi, dan lebih mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi,” tegasnya.

Kapolres Bantah

Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas P memastikan pihaknya tidak melakukan tindakan represif atau kekerasan kepada para mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat (29/10/2026) lalu.

Aksi demonstrasi digelar mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Kabupaten TTU. Mereka adalah Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tersebut dipusatkan di Kantor Bupati TTU dan gedung DPRD TTU.

“Tidak ada tindakan anarkis dari anggota karena kemarin saya yang langsung pimpin di Kantor Bupati,” ujarnya Minggu (31/10/2026).

Ia menjelaskan aksi demo yang awalnya berjalan damai, mulai anarkis di barisan pendemo. Diduga ada provokator dalam demo tersebut. Pendemo mulai mendobrak pintu DPRD, ruang sidang utama dan merusak peralatan.

“Merusak meja dan mengotong kursi hingga keluar ruangan. Polisi yang berjaga persuasif melakukan pencegahan. Jadi tidak ada kekerasan,” tegas Nelson.

(*/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed