Terdapat Sejumlah Luka pada Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Mantasi

Hukrim, Kota Kupangdibaca 830 kali

Kupang, RNC – Jenazah Arlen Agustin (38), yang ditemukan di Kali Mantasi, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) divisum dokter di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Arlen yang juga warga Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang ditemukan dalam posisi tertelungkup.

Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dilakukan di ruang jenazah RS Bhayangkara Titus Uly Kupang NTT pada Sabtu (25/2/2023) siang.

Pemeriksaan oleh anggota Biddokkes RS Bhayangkara Dokpol Polda NTT yakni AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes NTT) bersama Bripka Robert Mesakh, Bripka Samuel Demes Talan dan Yefta.

Jenazah diantar oleh penyidik Polsek Alak yang ditemukan di sungai Mantasi, Kecamatan Alak Kota Kupang oleh warga pada pukul 06.00 wita. “Jenazah adalah seorang perempuan dewasa diperkirakan umur sekitar 40 tahun,” ujar AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Sabtu (25/2/2023) petang seperti dilansir digtara.com.

Di kepala terdapat sebuah luka robek di dahi kanan. Terdapat luka lecet di pipi kiri, dahi depan dan di bibir atas depan. “Terdapat luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti belas cetakan gigi rahang atas. Bibir pucat serta gigi lengkap,” ujarnya.

Pada jenazah tersebut ditemukan adanya luka-luka berupa luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan benda tumpul. “Ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul,” tambahnya.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda masuknya air ke dalam saluran napas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas namun ditemukan adanya tanda-tanda bersentuhan lama dengan air.

“Penyebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar, sesuai surat permintaan penyidik,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, waktu kematian sekitar 18 jam dari sejak dilakukannya pemeriksaan. Mayat berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di Kali Mantasi, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023).

Awalnya korban yang ditemukan dalam posisi tertelungkup dan hanya mengenakan pakaian dalam dan tidak diketahui identitasnya.
Namun identitas jenazah dapat diketahui setelah dilakukan pencarian menggunakan alat khusus INAFIS (IPS-inafis portable sistem) melalui sidik jari jempol kanan oleh Baur identifikasi Polresta Kupang Kota, Bripka Ridho S. Tolamanu.

Korban diketahui adalah Arlen Agustin (38), warga Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban ditemukan di Kali Mantasi di RT 01/RW 01, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sarsiana Sandy (42), Ketua RW 1 Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengaku kalau ia mendapat laporan dari warga yang datang ke rumahnya.

Warga memberitahukan bahwa ada sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kali Mantasi yang tidak dikenali identitasnya. Setelah mendapat informasi, Ia pergi ke Kali Mantasi guna memastikannya. Saat tiba di kali Mantasi, ia melihat sosok mayat berjenis kelamin perempuan, tidak dikenali dengan posisi tertelungkup.

Melihat kejadian tersebut, ia memberikan informasi kepada pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas Mantasi, Bripka Semianus Lohmay.

Anggota siaga Polsek Alak bersama anggota unit Inafis Polresta Kupang Kota dipimpin Ka SPKT III Aipda Kade Mardiana ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi mayat tersebut.

“Setelah dilakukan pencarian identitas mayat tersebut dengan menggunakan alsus Inafis (IPS-inafis portable sistem) melalui sidik jari oleh unit inavis Polresta Kupang Kota didapatkan identitas korban,” ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (25/2/2023). (*/dig/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *