Ruteng, RNC - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, menggelar rapat Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2026 di Aula Gereja Fransiskan Pagal, Kamis (13/4/2026). Rapat ini membahas berbagai hal terkait dengan penanganan pelanggaran, pengawasan partisipatif, strategi pencegahan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menjelaskan pengawasan merupakan proses mengamati seluruh rangkaian aktivitas untuk mengetahui apakah sesuai dengan rencana dan aturan yang ditetapkan.

Dalam hubungan dengan pengawas pemilu, pengawasan adalah proses untuk mengawasi teknis pelaksanaan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya. Hal itu berkaitan dengan apakah sesuai dengan mekanisme, tata cara atau prosedur.

“Maka boleh dikatakan bahwa di mana ada KPU dan jajarannya dengan semua kerja-kerja teknisnya maka di situ ada pengawas pemilu untuk memastikan semua tahapan dilakukan sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur dalam ketentuan,” kata Lorensia.

Ketua Panwaslucam Cibal, Fransiskus D. Gagu dalam sambutannya menjelaskan, pemilu adalah prosedur dan mekanisme konversi suara rakyat menjadi kursi penyelenggara negara, baik itu lembaga legislatif maupun eksekutif. Mulai dari tingkat nasional maupun tingkat daerah. Rakyat berdaulat adalah warga negara yang berhak memilih dan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Adapun kenyataan bahwa ada pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak semuanya menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan,” kata Fransiskus.

Pengawasan Pemutakhiran Identifikasi Potensi Kerawanan

Fransiskus menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu 2026 mulai dari pembentukan petugas pantarlih, pelaksanaan coklit data pemilih oleh pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT.

Terkait dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2026, Panwslucam Cibal bersama jajaran Pengawas Kelurahan atau Desa akan terus melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut.

Baca Juga:  Paguyuban Ende di Manggarai Siap Berjuang Menangkan Ansy Lema di Pilgub NTT

Saat ini sedang berlangsung proses pengumuman DPHP. Untuk itu, Panwaslucam Cibal sebagai pihak yang mengawasi, yang diamankan pengawasannya dilaksanakan oleh 1 PKD pada masing-masing kelurahan atau desa.

“Ini tentu akan sedikit kewalahan. Namun Panwaslucam Cibal tetap berkomitmen dalam pengawasan, bekerja semaksimal mungkin, dengan menggandeng seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.

Panwaslucam Cibal bersama Pengawas Pemilu Kelurahan dan atau Desa telah membuka Posko Kawal Hak Pilih dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

“Bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Alumni GMNI Kupang itu.

Fransiskus berharap dengan kegiatan ini publik memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2026, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih.

Pengawasan Partisipatif Wadah Kolaborasi

Fransiskus menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Dengan kegiatan ini masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Sehingga mampu mendorong pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Di sini kami sadar bahwa BAWASLU bersama jajarannya sampai tingkat Kelurahan atau Desa tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel. Sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Juga:  Kader PDIP Manggarai Rapatkan Barisan Menangkan Ansy Lema

Kehadiran Masyarakat Momen Strategis

Divisi P3S Panwaslucam Cibal, Maximilianus Rogot kepada RakyatNTT.com mengatakan rapat pengawasan penyusunan data pemilih merupakan moment yang strategis karena menghadirkan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengkawal hak pilih dalam mensukseskan pesta Demokrasi di tahun 2026. “Rapat ini membahas terkait penanganan pelanggaran ,pengawasan partisipatif, strategi pencegahan,” katanya.

Divisi HP2H, Ryan Kondo menambahkan, sesuai PKPU 7 tahun 2022 pasal 66 poin 1) bahwa masyarakat, pengawas pemilu, dan atau peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (4) dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS paling lama 21 (dua puluh satu) Hari.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar sama-sama aktif mencermati DPS yang telah ditempelkan oleh PPS di setiap TPS,” katanya.

Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id. Pengecekan bertujuan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum.

“Kalau belum terdaftar dan memenuhi syarat sebagai pemilih bisa melakukan pengaduan ke pengawas Kelurahan/Desa atau PPS di wilayah kelurahan/Desa setempat dengan membawa dokumen kependudukan (KTP atau KK),” tandasnya.

Selain Pimpinan BAWASLU Kabupaten Manggarai, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengawas Kelurahan atau Desa Se-Kecamatan Cibal, Staf ASN dan Staf Teknis dan Pendukung Panwaslucam Cibal, Camat Cibal, Kapolsek Cibal, Babinsa 1612 Cibal, Lurah Pagal, Kepala Desa Nen, Pastor Paroki Pagal, Kepala Sekolah SMAN 1 Cibal, SMAN 3 Cibal, Tokoh Adat, OMK Paroki Pagal, Tokoh Perempuan, Pengurus Osis SMA N 1 Cibal dan SMAN 3 Cibal. (rnc23)

Reporter: Arlan

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *