Maumere, RNC - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan usulan RKB (Rencana Kebutuhan Biaya) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, senilai Rp35,5 miliar.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH., melalui press release yang diterima RakyatNTT.com, usai berkunjung dan menyerahkan RKB tersebut kepada Pemda Sikka, yang diterima oleh Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Selasa (26/10/21).
Menurut Herimanto, usulan RKB ke Pemda Sikka itu, disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, yang didampingi Ketua Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri, SE, Ketua Divisi Teknis, Jupri, SE, Ketua Divisi Hukum, Herimanto, SH, Sekretaris KPU Sikka, Elvis da Rato, SE, dan juga staf.
“Kendati Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masih jauh, kami serahkan rencana anggaran dari sekarang untuk diproses. Total RKB ini mencapai Rp 35,5 miliar,” kata Feri.
Ketika menerima dokumen RKB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2026 dari KPU Sikka, Romanus Woga mengatakan, pihaknya akan membaca dan mendalami proposal tersebut hingga pada proses persetujuan nantinya. “Proposal ini akan dibaca, dibicarakan, diproses dan disetujui,” jelasnya.
Untuk diketahui, dokumen RKB ini juga diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, Rabu (27/10/21).
(rnc24)










