Lantik Pengurus MAKN NTT, Ketua DPD RI Sebut Kerajaan Nusantara sebagai Fondasi NKRI

Kota Kupangdibaca 390 kali

Kupang, RNC – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Majelis Adat Kerajaan Nasional (MAKN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilantik, Minggu (29/8/2021) malam, bertempat di Hotel Aston, Kota Kupang.

Para pengurus dilantik oleh Ketua DPD RI, LaNyala Mahmud Mattalitti. Tampak hadir Wakil Gubernutr NTT, Josef A. Nai Soi, para anggota DPD RI yakni Bustami Zainudin asal Lampung, Andi Muhamad Ihzan asal Sulawesi Selatan, serta Angelius Wake Kako dan dr. Asyera Wundalero asal NTT.

Hadir pula saat itu para raja dan permaisuri, serta perwakilan kerajaan di NTT yang tergabung dalam MAKN. Acara pelantikan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para tamu dan undangan diwajibkan menggunakan masker selama acara berlangsung.

Menariknya, acara pelantikan pengurus DPW MAKN NTT ini kental dengan nuansa budaya. Ketua DPD RI sendiri mengenakan pakaian adat khas Rote Ndao lengkap dengan Ti’ilangga (topi adat). Sementara para raja dan permaisuri mengenakan pakaian kebesaran kerajaan masing-masing. Di sela-sela kegiatan, para tamu dan undangan juga dihibur dengan berbagai tarian daerah khas NTT.

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti pada kesempatan itu mengapresiasi Kerajaan Nusantara yang mulai menunjukkan eksistensinya di seluruh wilayah Indonesia. Eksistensi ini menurutnya, merupakan bukti kejayaan Nusantara di masa lampau.

Dia menjelaskan, sejarah dunia mencatat bahwa Kerajaan Nusantara memiliki peradaban yang unggul. Meski demikian, seiring berjalannya waktu, eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai penjaga marwah bangsa Indonesia mengalami penurunan.

“Peran dan posisi Kerajaan Nusantara semakin ditinggalkan dalam menentukan arah pembangunan serta perjalanan bangsa ini kedepan,” jelas dia.

Oleh karena itu, kata LaNyalla, DPD RI sebagai perwakilan daerah di tingkat pusat terus mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengakui dan menghormati Kerajaan Nusantara sebagai fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selaku Ketua DPD RI, kata LaNyalla, dirinya konsisten menjalankan amanah Pasal 18 B ayat 2 Undang-undang Dasar tahun 1945, bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan prinsip NKRI.

“Dalam pidato saya tanggal 16 Agustus lalu bersama DPD dan DPR RI, saya menyinggung sumbangsih kerajaan dan kesultanan nusantara dalam membentuk Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

“DPD RI berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah dan stakeholder termasuk lembaga adat yang diwakili kerajaan dan kesultanan nusantara, sebagai salah satu pemegang saham republik ini agar mendapat tempat yang layak dalam penentuan perjalanan pembangunan bangsa kedepan,” ungkap LaNyalla.

LaNyalla juga menyampaikan selamat kepada pengurus DPW MAKN NTT hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPW MAKN NTT pada tanggal 26–28 Agustus 2021. “Saya berdoa agar MAKN selalu solid, amanah dan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan kerajaan dan kesultanan nusantara, sekaligus kerajaan nusantara sebagai pusat peradaban dari seluruh proses peralihan zaman, serta dapat memberikan nilai agung terhadap kebudayaan Indonesia,” tandasnya.

Ketua DPW MAKN NTT, Jan CHR Benyamin mengatakan ada sejumlah agenda penting yang akan dilakukan yakni diantaranya mendata seluruh catatan sejarah yang ada dalam kerajaan-kerajaan di NTT, kemudian melakukan verifikasi ke lapangan untuk penyesuaian data.

Setelah melakukan verifikasi, jelas Jan, dilanjutkan dengan menjustifikasi yang kemudian data-data tersebut akan dimasukan ke dalam data base sebagai pegangan, serta seluruh kerajaan yang ada di Provinsi NTT bisa sangat bermakna.

“Ini menjadi harapakan bagi kami MAKN NTT. Kami yang saat ini dilantik tentunya memiliki banyak keterbatasan, namun kehadiran DPD RI saat ini memberikan kekuatan dan semangat baru bagi kami semua,” pungkas Jan.

(*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *