Polisi Sita Ratusan Motor Bodong yang Diduga hendak Dikirim ke NTT

Hukrim, Nusantaradibaca 2,813 kali

Denpasar, RNC – Ratusan unit sepeda motor yang rencananya hendak dikirim ke NTT via Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali disita dan diamankan.

Dilansir dari Radarbali.com, penyitaan ratusan unit sepeda motor itu setelah anggota kepolisian dari Polsek Kawasan Laut Padangbai melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Padangbai.

Hasil pemeriksaan, ratusan unit sepeda motor itu ditengarai tidak dilengkapi dengan dokumen resmi (STNK dan BPKB) alias bodong.

Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kompol I Made Suadnyana saat dikonfirmasi, Jumat (24/9) mengungkapkan, total ada 231 unit sepeda motor yang diamankan petugas.

Ratusan unit sepeda motor itu disita dari sejumlah truk dari sejak tanggal 20-23 September 2021 yang akan menyeberang dari Padangbai menuju NTT.

Dijelaskan kompol Suadnyana, usai diamankan dan disita, dari hasil pemeriksaan petugas, polisi menemukan sebagian unit motor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap.

“Ada 48 unit yang tidak dilengkapi dokumen lengkap. Seperti kelengkapan STNK dan BPKB. Makanya motor yang tidak lengkap itu kami amankan,” ungkapnya Jumat (24/9) kemarin.

Hanya saja, terkait nihilnya dokumen, Kompol Suadnyana mengaku jika sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan dokumen kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah nihilnya dokumen memenuhi unsur pidana.

“Kita belum bisa pastikan ada unsur pidana atau tidak karena masih dalam tahap penyelidikan. Karena bisa saja dokumen kendaraan masih ada di bank atau Finance. Tetapi kalau misalnya nanti pemilik sudah bisa menunjukkan semua dokumen kendaraan maka akan kami serahkan kembali,” tegas Suadnyana. (*/jpr/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *