Kupang, RNC – Setelah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang saat Paripurna ke-7 sidang LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2020, Pansus siap meminta penjelasan terkait sejumlah program pemerintah yang dinilai belum terjawab dalam tanggapan pemerintah.
Susunan Pansus DPRD yakni Tellendmark Daud (Golkar) sebagai ketua, Roni Lotu (PKB) sebagai wakil ketua dan Sekretaris atas nama Diana Bire (Hanura). Anggota-anggotanya terdiri atas Barche Bastian dan Dominika Bethan (PDIP), Richard Odja dan Ayu Witari Tallo (Gerindra), Theodora Ewalde Taek (PKB) Jemari Yoseph Dogon (Golkar), Jusuf Abjena dan Simon Dima (PAN-Perindo), Diana O. Bire, Mokrianus Lay dan Nining Basalamah (Hanura, Berkarya, PPP, PSI Bersatu), serta Maudy Dengah dan Yeki Feoh (Demokrat).
Ketua Pansus, Tellendmark Daud usai rapat, Jumat (4/6/2021) mengatakan, dengan waktu kerja 7 hari, Pansus perlu melakukan rapat untuk menginventarisir persoalan-persoalan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
“Dalam rapat ini tidak semua dibahas, tapi ada batasan-batasannya berdasarkan laporan masyarakat, rekomendasi polisi, dan yang terjadi pada OPD-OPD untuk selanjutnya Pansus melakukan evaluasi,” katanya.
Lebih jauh dikatakan politisi Golkar ini, dari berbagai persoalan yang telah diinventarisir nantinya Pansus melakukan diskusi bersama OPD-OPD terkait untuk bisa mendapat penjelasan. Setelah itu dilakukan uji petik lapangan. Selanjutnya hasil tersebut dirapatkan lalu mengeluarkan rekomendasi bagi pemerintah.
“Saat ini lagi disusun jadwal kerja Pansus, sehingga Senin (7/6/2021) Pansus mulai melakukan rapat bersama OPD,” ungkapnya.
Terkait inventarisasi persoalan, Tellen menjelaskan ada beberapa OPD yang perlu dikaji secara mendalam seperti Dinas Kesehatan, Dinas PRKP serta UPT yang berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum.
“Ini juga merupakan masukan dari masing-masing komisi dalam rapat dan kita rangkum,” tutup legislator tiga periode tersebut. (rnc)