oleh

Pemerintah Siap Cairkan BLT Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja, Ini Syaratnya

Jakarta, RNC – Pemerintah kembali lagi akan meluncurkan bantuan untuk para buruh/pekerja. Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 ini, diperuntukan bagi pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.

Setiap penerima bantuan ini akan diberikan uang sebesar Rp 1 juta per orang. Totalnya akan ada 8,8 juta pekerja yang mendapatkan BLT Gaji.

Hal ini pernah diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas yang disiarkan di Instagram Sekretaris Kabinet, Selasa (5/4).

“Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta,” ungkap Airlangga, dikutip Sabtu (7/5/2022).

“Besarnya Rp 1 juta per penerima. Sasarannya ada 8,8 juta pekerja,” lanjutnya.

Senada, dalam keterangan berbeda Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk tahun 2022 ini kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Ia berkomitmen bahwa Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilakukan guna memastikan agar program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ida memaparkan cepat berarti BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” katanya dalam keterangan tertulis.

(*/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *