Kefamenanu, RNC – Polres Timor Tengah Utara (TTU) menyalurkan beras sebanyak 12 ton bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Beras bantuan disalurkan kepada masyarakat TTU yang terkena dampak pandemi Covid-19 melalui Polsek. Dalam arahannya, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.Ik meminta anggotanya untuk mendata nama-nama masyarakat TTU yang terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial.
“Setelah data, segera salurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,” ujar Kapolres TTU di hadapan Wakapolres TTU, Kompol Herman Lona, para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
Nelson menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bantuan dari Mabes Polri sebanyak 12 ton. Sasaran bantuan yakni masyarakat TTU yang tersebar di 24 kecamatan. Setiap kepala keluarga mendapatkan beras sebanyak 10 Kg.
“Kita alokasikan kepada warga yang membutuhkan,” katanya.
Sasaran penerima bantuan, lanjut Nelson,sebaiknya berdasarkan data yang didapat dari tokoh agama. Kemudian Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan harus melakukan verifikasi kembali.
“Di Kabupaten TTU sudah terapkan PPKM level 3. Oleh karena itu bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Memang tidak banyak, tapi kita bantu sehingga masyarakat tidak mengeluh susah,” katanya.
Kapolres Nelson berharap, masyarakat tetap taat protokol kesehatan (prokes) saat menerima bantuan beras. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (rnc17)