oleh

Sejoli Asal Ende Penumpang SJ182 Tetap Disantuni Jasa Raharja

Jakarta, RNC – Pasangan kekasih asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi penumpang Sriwijaya Air SJ182 tetap mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero). Pasangan itu diketahui terbang dengan menggunakan KTP orang lain.

“Bagi Jasa Raharja adalah santunan itu diberikan keluarga yang menjadi korban. Kami tidak melihat dia gunakan apa waktu itu, yang jelas dia menjadi korban, maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan,” jelas Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding, di JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/1/2021) dilansir dari detikcom.

Amos juga menjelaskan kewenangan terkait masalah sejoli NTT pakai KTP orang lain untuk terbang dengan Sriwijaya Air bukan ranah Jasa Raharja. Jadi, santunan akan tetap diberikan kepada korban atau ahli waris.

BACA JUGA: Terkait Korban Asal Ende, Sriwijaya Sedang Investigasi, akan Bahas Bersama Keluarga

“Mau bagaimana dia gunakan itu, bukan kewenangan kami. Yang jelas siapa yang menjadi korban, negara akan memberikan santunan kepada ahli warisnya,” kata Amos.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun, sejoli tersebut bernama Teofilus Lau Ura dan Selfi. Namun, dalam penerbangan, keduanya menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau.

Pasangan kekasih tersebut hendak ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), untuk bekerja. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengaku sudah mendengar kabar soal dua warga Ende tersebut.

“Selama ini mereka kan di Jakarta. Mereka orang Ende tapi tinggal di Jakarta. Karena tak ada kerja lagi, maka mereka ingin ke Pontianak. Jadi mereka mungkin mereka belum mengurus KTP-nya. Mereka itu orang Ende,” kata Marius Ardu Jelamu saat dihubungi, Senin (11/1).

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *