Kupang, RNC - Dalam rangka menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri, Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Nusa Cendana melakukan sosialisasi dan Fokus Group Discussion (FGD) di setiap fakultas di lingkungan Undana.
Sosialisasi dan FGD tersebut dimulai di dua fakultas, yakni Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan (FPKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung FPKP, Kamis (27/6/2026).
Kegiatan itu menghadirkan para pimpinan Fakultas, Prodi dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Gugus Kendali Mutu (GPM) Prodi pada kedua fakultas tersebut. Hadir pada kesempatan itu, Dekan Faperta, Dr. Ir. Muhammad S. M. Nur, M.Si, Wakil Dekan I FPKP, Dr. Ir. Edi Djoko Sulistijo, MP Kepala LP3M, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes, Koordinator Pusat Pembelajaran di Luar Prodi LP3M, Dr. Yuliana Tandi Rubak, S.TP.
Dalam penjelasannya, Kepala LP3M Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes menyampaikan bahwa MBKM Mandiri Undana akan dilakukan dalam semester ganjil 2026. Skema MBKM Mandiri Undana meliputi Magang, KKN Tematik, Penelitian/riset, kewirausahaan, dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dengan mengikuti prosedur dan mekanisme MBKM dari DIKTI Kemendikbudristek.
Karena itu, LP3M Undana berupaya untuk menyosialisasikan sekaligus melakukan FGD guna mendapat masukan serta menyamakan persepsi tentang pelaksanaan MBKM, mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan dan evaluasi.
Ia menyebut, LP3M Undana telah menyusun SOP bagi setiap skema, sehingga dapat membantu Prodi dalam pelaksanaan MBKM mandiri, mulai dari mekanisme pendaftaran, pelaksanaan hingga evaluasi, termasuk bagaimana peran Prodi, DPL, Dosen PA, dan Dosen Mata Kuliah. Dr. Jack juga menekankan pentingnya konversi nilai oleh Dosen PA, sehingga mahasiswa yang telah menyelesaikan MBKM Mandiri tidak dirugikan. Hal ini mengingat MBKM pada prinsipnya bukan memperlambat masa studi mahasiswa, tetapi ingin mempercepat masa studi mahasiswa, tapi tanpa mengabaikan penjaminan mutu.
Sementara itu, Koordinator Pusat Pembelajaran di Luar Prodi LP3M, Dr. Yuliana Tandi Rubak, S.TP., MP menjelaskan bahwa SOP MBKM, mulai dari SOP Persiapan dan Pencanangan Program KKNTI (Antar Negara Lintas Batas), SOP Magang Kerja dan SOP Kewirausahaan. Selain itu, ia juga menjelaskan teknis pelaksanaan proses pendaftaran dan penetapan peserta penelitian/riset, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi MBKM Mandiri Undana.
Dalam diskusi yang berlangsung 2 jam tersebut, sejumlah masukan yang disampaikan jajaran Fakultas, Prodi, GKM maupun GPM direspons baik oleh pihak LP3M. Selanjutnya, sejumlah masukan dan rekomendasi tersebut akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan MBKM Mandiri Undana guna memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) jumlah kerja sama dengan mitra maupun IKU Mahasiswa belajar di luar kampus. (*/rfl/rnc)






