Kupang, RNC – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan status tersangka Absalom Sine dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 100 milliar Bank NTT. Perintah hakim
Tag: OJK
- 1
- 2
- Berikutnya
You cannot copy content of this page