oleh

Tradisi Makan Adat di Desa Bampalola, Kabupaten Alor, jadi Warisan Budaya

Kalabahi, RNC – Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sejak 1985 telah menetapkan Rumah Adat Lakatuil, Desa Bampalola, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor sebagai salah salah satu situs peninggalan sejaran dan budaya dengan tradisi makan baru bate dan ala baloe atau ritus makan baru jagung dan padi.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Alor, Osias Gomangani, Sabtu (20/6/2020) mengatakan pemerintah pusat menerima baik upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Alor untuk mengembangkan rumah adat Lakatuil-Bampalola dengan segala bentuk dan corak rumah adat, sejarah para pemimpin adat dan sejumlah tradisi yang masih terpelihara dengan baik itu untuk dijadikan salah satu objek situs purbakala.

BACA JUGA: 256 PNS Pemkab Alor Diambil Sumpah, Ini Pesan Bupati Amon Djobo

Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keputusan itu, menurut mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Alor ini, adalah tradisi makan baru hasil kebun jagung dan padi yang sudah secara rutin dari tahun ke tahun diselenggarakan.

Upacara adat tersebut, kata Gomangani, merupakan sebuah ucapan syukur dari masyarakat komunitas adat Bampalola yang berada di sebuah bukit tersendiri dengan pemandangan alam Teluk Kabola yang teduh.

Dirinya mengaku, ketika menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Parawisata bersama-sama dinas dan pihak Kecamatan Alor Barat Laut berhasil melaksanakan program rabat jalan dari Kementerian Desa Tertinggal RI, yang sekarang ini digunakan menuju desa adat tersebut.

Selain upacara adat yang masih sangat sakrat tersebut, setiap suku memiliki rumah adat masing-masing. Seperti Suku raja (Afen Lelang), Suku Kapitang (Lamuil Lelang), dan Suku Marang (Alemate dan Foebe). Termasuk sub-sub suku dengan nama bangunan rumah adat masing-masing.

Kampung Bampalola itu sendiri, lanjut Gomngani, merupakan kampung pemali berdasarkan nama dan hal tersebut terus terjaga dengan tidak sembarangan mengeluarkan kata-kata, sehingga siapa pun yang mengunjungi kampung tersebut harus menjaga diri dalam berkomunikasi di antara pengunjung maupun masyarakat setempat.

Wakil Ketua DPRD Alor, Soleman Singh meminta agar masyarakat dan pemerintah desa bisa melihat peluang kebudayaan tersebut menjadi aset pariwisata dengan jalan menjual paket wisata yang akan dibeli oleh para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Karena hal-hal unik dan tradisional sangat diminati para wisatawan dengan kondisi alam yang ada, termasuk dengan wisata gunung atau hiking dan sport tourism.

Sementara itu, Dandim 1622 Alor, Letkol (Inf) Supyan Munawar, S.Ag, meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan agar para pengunjung bisa betah menikmati pesona wisata budaya dan alam yang sangat luar biasa.

Dandim yang hadir bersama istri yang juga Ketua Persit Chandara Kirana tersebut, meminta masyarakat juga menjaga nilai-nilai luhur yang selaras dengan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *