oleh

Anggota DPRD TTS Bantah Pelecehan, Siap Lapor Balik Korban ke Polisi

SoE, RNC – Oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jean Neonufa resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terseret kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DLS, asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

Jean Neonufa sebelumnya dilaporkan oleh DLS ke polisi karena diduga meremas payudaranya. Jean Neonufa dilaporkan dengan nomor STTLP/82/1V/2021/RES TTS.

Anggota DPRD dari partai Nasdem ini ditahan di Polres TTS sejak Senin (3/5) malam, pasca diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres TTS.

Ketua DPW Partai Nasdem NTT, Raymundus Sau Fernandez, Rabu (5/5/2021) mengatakan, pihaknya sedang meminta kronologi kejadian dari DPD untuk bersikap terkait tindakan kader yang melanggar norma-norma partai.

“Kita sedang minta kepada DPD supaya segera melaporkan kronoligisnya dan kita pasti bersikap, terhadap tindakan kader partai yang melanggar norma-norma,” katanya.

Menurut Ray, pihaknya pasti akan menindak namun tindakannya seperti apa tentu akan dibentuk tim agar bisa menangani masalah ini. DPW juga akan melakukan koordinasi dengan DPP, karena prosesnya berjenjang.

“Pasti kita tindak dan soal tindakan seperti apa tentunya kita akan bentuk tim, supaya bisa tangani masalah ini. Tidak tertutup kemungkinan hukumannnya berat, kami akan koordinasikan karna prosesnya akan berjenjang,” ujar Ray Fernandez.

Bantah Lecehkan DLS

Dilansir dari Digtara.com, Jean Neonufa yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan itu, ketika dikonfirmasi wartawan, membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya, saat itu dirinya hendak pergi ke jalan belakang, kebetulan arah ke jalan belakang itu melewati rumah DS. Ia kemudian singgah dan duduk bercerita bersama DS dan suaminya beserta ipar.

“Iya kebetulan mau pergi jalan belakang lewat ibu (DS) punya depan rumah. Jadi ketika lewat ibu, suaminya dan kakak ipar beserta saudara, ada duduk-duduk di samping rumah. Beta (Saya) lihat lalu singgah dan duduk-duduk cerita kalau beta cuci oto di belakang,” jelasnya.

Menurutnya, saat itu bunyi musik dalam mobilnya berbunyi kencang dan memancing beberapa pemuda yang mengenalnya datang karena dikira sedang terjadi persoalan.

“Adik semua ikut beta (saya) dan kebetulan tape mobil bunyi besar. Mereka datang saya tidak lihat siapa-siapa mereka pikir ada masalah jadi mereka tanya saya, siapa yang pukul om? Jadi dia (DS) punya suami bangun ko lihat, dan DS omong kuat bilang, siapa yang mau datang serang? Jadi beta bangun dan pegang ibu (DS) punya pundak lalu omong agar DS duduk tenang, nanti saya yang bicara dengan beberapa pemuda tersebut,” ungkap DS.

Setelah bercerita dirinya pamit untuk pulang, namun ia tak sengaja menabrak teras rumah DS saat memutar mobil.

Jean turun dari mobil dan meminta maaf kepada DS dan suaminya, dengan jaminan akan kembali untuk memperbaiki teras rumah yang telah dia tabrak. Setelah minta maaf dirinya langsung pulang ke rumah, saat itu sekitar jam dua siang.

“Habis itu saya tegur untuk pulang dan saat putar mobil tabrak ibu punya teras rumah. Saya turun minta maaf di ibu dan suaminya. Suaminya jalan ke blakang rumah, saya ikut untuk minta maaf sampai kembali ke depan. Suaminya omong, kerja rumah susah baru ditabrak. Saya minta maaf lagi dan berjanji untuk memperbaiki. DS jawab bahwa tidak marah, hanya kesal dengan sejumlah pemuda itu. Setelah itu saya pulang,” ujar Jean.

Klarifikasi

Saat magrib, Jean mengaku ditelepon oleh orang tuanya dan marah-marah. Kedua orang tuanya mengatakan bahwa dia telah membuat onar di rumah DS, sehingga jam enam sore dia kembali untuk klarifikasi.

“Sekitar jam 6 lewat saya kembali untuk mau klarifikasi. Sampai di sana, sudah banyak orang termasuk polisi sehingga polisi bilang klarifikasi di kantor. Jadi sampai Polres mereka omong dan saya klarifikasi, setelah itu saya pulang dengan adik-adik smua,” urai Jean.

Jean berencana melapor balik DS ke polisi setelah urusan pertemuan partai selesai. “Iya, mau lapor balik tapi belum karena kami pertemuan partai dan bilang sabar dulu,” tutupnya. (*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *