SoE, RNC – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Relygius Usfunan meminta Bupati TTS untuk memberikan teguran kepada Camat Mollo Utara, Efraim Letik. Permintaan ini terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara nikah (balas gereja, red) yang dihadiri Camat Mollo Utara.
“Iya kalau melanggar prokes covid-19 harusnya mendapat teguran dari Bupati sebagai atasan langsung sekaligus ketua satgas (covid-19) kabupaten,” ujar pria yang disapa Egy itu kepada RakyatNTT.com, Rabu (7/7/2021).
Egy menyayangkan sikap Efraim Letik yang menghadiri acara pesta di Kapan, Desa O’besi, namun tidak memberikan teguran kepada undangan yang melanggar prokes.
“Sebagai pimpinan wilayah kecamatan yang juga adalah ketua satgas covid-19 di kecamatan, seharusnya hal ini tidak terjadi, sehingga semua masyarakat bisa taat prokes,” kata Egy.
Menurutnya, camat sebagai pejabat publik harusnya mampu menjadi panutan bagi masyarakat dalam penerapan prokes sebagai salah satu upaya memutus mata rantai covid-19, selain upaya vaksinasi yang gencar dilakukan Pemerintah.
Dikatakannya, saat ini berbagai kegiatan keagamaan pun dibatasi sebagai upaya menghentikan laju penyebaran covid-19. Selain itu, kegiatan perdagangan baik di pasar maupun tempat-tempat usaha lainnya pun dibatasi. Hal itu harusnya berlaku dalam penyelenggaraan pesta.
Egy sangat menyayangkan sikap apatis warga yang menggelar pesta hingga tengah malam, bahkan sampai pagi hari, tanpa memperhatikan prokes. Ia meminta pemerintah untuk menertibkan pesta-pesta yang melanggar prokes.
“Dalam kondisi seperti ini, kita semua harus bisa menahan diri untuk tidak hadiri pesta, apalagi yang tidak taat prokes. Jangan sampai kegiatan peribadatan di Gereja ditiadakan guna memutus mata rantai covid-19, tapi pesta-pesta yang melanggar prokes tetap dibiarkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kapan, Desa O’besi, Kecamatan Mollo Utara menggelar pesta pernikahan (balas Gereja,red) pada Minggu (4/7/2021). Pantauan RakyatNTT.com di lokasi, pada pukul 22.00 WITA, masih banyak undangan berada di tempat acara.
Mirisnya, pesta yang dihadiri oleh Camat Mollo Utara, Efraim Letik itu tidak menaati prokes. Mereka berdansa tanpa masker serta duduk tanpa menghiraukan jarak lagi. Sayangnya, Camat Mollo Utara bersikap tak acuh dengan kondisi itu.
Efraim yang dikonfirmasi memberikan keterangan berbeda dengan kenyataan di lokasi pesta. Ia mengaku pulang dari tempat pesta sekatar jam 8 malam. Namun pada pukul 22. 00 WITA, Efraim masih terlihat di lokasi. (rnc21)