oleh

Aniaya Lurah Naikoten I, Anggota DPRD Kota Kupang Siqvrid Basoeki Dipolisikan

Kupang, RNC – Anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi Partai Nasdem dilaporkan ke Polsek Oebobo, Minggu (25/4/2021) malam. Ia diduga menganiaya Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac.

Dalam laporan polisi disebutkan kejadian ini berawal ketika korban sedang mendampingi tim dari BPBD Kota Kupang melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang terdampak badai seroja di RT 005/RW 002, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 17.40 wita.

laporan polisi
Bukti laporan polisi di Polsek Oebobo

Kemudian, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengeluarkan kata-kata “Lu mau duel dengan beta ko?”. Pelaku lalu menghampiri korban dan memukulnya di lengan bagian kiri serta mencekik leher korban.

Dalam tayangan video yang beredar tampak pelaku dan korban juga beradu mulut. Mereka juga dilerai oleh warga sekitar. Hingga berita ini diturunkan, RakyatNTT.com masih berupaya mengonfirmasi pelaku dan korban.

Camat Kota Raja, Rudi Abubakar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan saat ini pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Oebobo. Korban dan sejumlah saksi juga telah diambil keterangan di antaranya pegawai BPBD Kota Kupang dan beberapa warga yang ikut menyaksikan kejadian itu. Dirinya selaku camat hanya memberikan dukungan moril kepada korban yang merupakan lurah di wilayahnya. “Karena sudah berproses jadi kita serahkan kepada kepolisian untuk menangani,” ujar Rudi.

(rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *