Kupang, RNC – Bencana tanah longsor yang menewaskan 2 warga di bantaran Kali Liliba, tepatnya di RT 16/RW 04, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Senin (25/1/2021) mengejutkan warga setempat.
Jumlah warga yang menetap di bantaran kali sebanyak 36 kepala keluarga (KK). Total 146 jiwa. Mayoritas menetap di kos-kosan milik Paulus Kolo. Hanya ada beberapa saja yang memiliki tempat tinggal sendiri di kawasan berbahaya tersebut.
Pantauan RakyatNTT.com di lokasi kejadian, Rabu (27/1/2021) siang, rumah-rumah yang terbuat dari papan dan berdinding pelepah kelapa ini dibangun tepat di bantaran kali yang curam. Namun, sudah puluhan tahun mereka seolah sudah terbiasa dengan kondisi itu.
Setelah peristiwa longsor Senin lalu, semua warga yang menghuni kawasan ini diungsikan ke Gereja St. Petrus Rasul TDM. Salah satu warga yang ikut dievakuasi, Benediktus Tefnai mengatakan penanganan di pengungsian sangat baik, makan dan minum serta penginapan didapat secara baik.
Ia juga mengatakan, mulai Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 Wita besok, mereka akan meninggalkan tempat pengungsian. Mereka akan kembali ke kediaman mereka. Benediktus yang memiliki rumah pribadi di bantaran kali tersebut mengatakan untuk sementara ia bersama keluarganya tinggal di rumah keluarga yang lebih aman.
“Nanti cuaca sudah panas kami kembali lagi tinggal di sana, tapi kalau masuk hujan kami tetap akan keluar, karena lokasi juga masih banyak batu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Longsor TDM, Anak Ini Selamat karena Terhalang Pohon, Bapak-Ibunya Meninggal
Warga lainnya, Theodora Abi mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah mengimbau mereka untuk tidak lagi menetap di kawasan berbahaya itu. “Kami pasti akan pindah, karena barang juga sudah dipindahkan. Kami pindah karena lokasi itu sudah tidak layak lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan dirinya menetap di kos-kosan seharga Rp150.000 per bulan milik Paulus Kolo. Kamarnya bersebelahan dengan kamar milik Paulus Takela dan Mince Lakmau, pasangan suami istri yang tewas tertimpa 2 batu besar saat longsor. “Kami satu deret, tetapi rumahnya beratap masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah TDM, Imanuel Uly menyampaikan, telah dilaksanakan rapat yang dihadiri pihak-pihak terkait. Dalam rapat itu semua pihak sudah setuju agar warga yang tinggal di kos-kosan keluar dari lokasi tersebut dan mencari hunian yang lebih aman.
“Di tempat atau daerah aliran sungai itu tidak diperkenankan untuk tinggal atau menetap,” kata Imanuel.
Untuk warga yang memiliki rumah pribadi bisa menyesuaikan, namun sesegera mungkin pindah ke tempat lain yang jauh lebih aman. “Untuk keluarga yang memiliki rumah tetap ini, kami pun memberikan imbauan agar segera mengambil upaya yang lebih tepat, pindah ke tempat yang aman,” pungkasnya. (rnc04)