Jakarta, RNC – Pemerintah memberikan bantuan presiden (Banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lewat program itu, UMKM mendapat bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta. UMKM yang terdaftar program itu bisa mengecek apakah mendapat bantuan atau tidak. Bagaimana caranya?
Mengutip informasi yang dikeluarkan BRI sebagai bank penyalur, bantuan untuk usaha mikro ini bisa dicek dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Pengusaha Pastikan UMP 2021 Tak Naik
Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang. Jika mendapatkan bantuan maka akan ada tulisan muncul.
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM …. dengan nomor rekening…. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP,” tulis keterangan tersebut seperti dilansir dari Detikcom, Senin (20/10/2020).
Sebaliknya, jika tidak mendapatkan bantuan maka akan ada keterangan yang menyatakan nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima. “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” tulis pengumuman tersebut.
(*/dtc/rnc)
Saya sudah kasih masuk berkas untuk dana banpres UMKM gelombang ke II tpi sampe saat ini tidak ada informasi
Saya sudah mendaftar sejak tgl 31 agustus 2020, tetapi ketika saya mengecek no ktp yg saya daftarkan, bukan nama saya yg muncul melainkan orang lain. Bagaimana saya menangani masalah ini? Apa yg harus saya lakukan?
Sy sd mendaftar untuk ikut UMKM, mulai dgn foto copy KTP, no rek. Tp saat ini blm ada info jelas
Saya mau cek dana dana BNBA SK GUBERNUR 2,4 JUTA