Makassar, RNC – KPK menetapkan pengusaha Agung Sucipto (AS) sebagai tersangka kasus dugaan suap ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Agung dikenal sebagai seorang pengusaha di Sulsel. Berikut daftar proyek yang dimenangkan Agung di era Nurdin Abdullah.
“AS Direktur PT APB (PT Agung Perdana Bulukumba) telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dilansir dari detikcom.
Firli mengatakan, Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.
BACA JUGA: Diborgol, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Dibawa ke Rutan KPK
“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” kata dia.
Berikut daftar sejumlah proyek yang dikerjakan Agung Sucipto:
a. Peningkatan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 Miliar
b. Pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp 15,7 Miliar
c. Pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp 19 Miliar
d. Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 Miliar
e. Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 Miliar.
(*/dtc/rnc)