Kupang, RNC – Yustinus Tanaem alias Tinus (42) pelaku pembunuhan terhadap Marsela Bahas dan Yuliani Apriani Welkis menjalani reka ulang pada Selasa (25/5/2021). Dari 23 adegan reka ulang tersebut terungkap sejumlah fakta baru.
Sebelum memperkosa dan membunuh Marsela Bahas alias Sela, Siswi Kelas 2 SMA Negeri Kupang Barat, ternyata keduanya intens berkomunikasi, bahkan bertemu.
Tinus sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan merupakan warga cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sudah memiliki istri dan memiliki tiga orang anak.
Sementara Sela adalah anak sulung dari tiga bersaudara anak pasangan Yonatan Bahas dan Fransina Saa yang juga siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat dan tinggal di Tanaloko, RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Sehari-hari Tinus mengangkut pasir dan bahan galian di wilayah Kupang Barat, sehingga sering bertemu dengan Sela saat pulang sekolah. Bahkan Sela pun sering menumpang kendaraan yang dikemudikan Tinus saat pulang sekolah.
Dari perkenalan itu, Tinus pun menjanjikan akan memberikan handphone kepada korban. Namun syaratnya ia meminta korban berpacaran dengannya dan melakukan hubungan badan. Korban tidak mengiyakan permintaan Tinus tersebut.
Sejak bulan September 2020 lalu, keduanya pun intens berkomunikasi melalui media sosial Facebook. Tinus menggunakan akun ‘Ary Tyo Tyo’, sementara korban menggunakan akun ‘Putri sulung’.
“Dalam kurun waktu tersebut atau sejak September 2020 hingga Februari 2021, Tinus dan Sela sudah 11 kali bertemu,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim AKP Nofi Posu, Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin dan Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Kupang, Iptu Nury T Ballu, Selasa (25/5/2021) usai reka ulang.
Namun dari 11 kali pertemuan itu, keduanya tidak pernah melakukan hubungan badan. Di akhir bulan Februari 2021, korban dan Tinus berjanji bertemu di kebun milik orang tua korban saat korban hendak memindahkan sapi.
“Jadi korban yang mengarahkan dan menjanjikan lokasi untuk bertemu sehingga Tinus datang,” ujar Kapolres Kupang. Saat bertemu di kebun itulah, Tinus melakukan aksi kekerasan. Ia memperkosa korban dan menganiaya korban serta membunuh korban dengan cara dicekik lalu ditikam dengan pisau.
Tinus juga mengakui kalau ia memiliki hubungan dekat dengan korban sejak September 2020 lalu. “Motif pelaku membunuh korban karena pelaku ketakutan ketika korban menjerit dan berteriak apalagi di sekitar kebun tempat pelaku dan korban berhubungan badan, ada warga lain yang juga ke kebun,” tambah Kapolres Kupang.
Perkosa 5 Gadis dalam 5 Bulan
Tinus juga diketahui pernah masuk Lapas Kupang dan menjalani hukuman 4 tahun penjara karena kasus pemerkosaan. Selain itu, dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2021 ini, Tinus mengaku sudah memperkosa 5 orang gadis.
“Sesuai pengakuan tersangka (Tinus), ia juga pernah memperkosa tiga gadis lainnya namun tidak dibunuh karena tidak melawan. Hanya dua korban yang dibunuh karena melawan saat Tinus memperkosa mereka,” tandas Kapolres Kupang.
Kapolres Kupang juga berpesan kepada kaum muda agar selalu hati-hati dalam menggunakan media sosial. “Boleh bermedia sosial tapi harus dengan pemahaman yang utuh. Jangan tergiur dengan iming-iming. Gunakan media sosial dengan baik dan benar,” tegasnya.
(*/dig/rnc)