PDIP akan Berikan Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah

Hukrimdibaca 166 kali

Jakarta, RNC – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku yakin Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah sosok yang baik. Untuk itu, partainya saat ini akan memberikan bantuan hukum kepada Nurdin dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus yang menimpa kader partainya itu. Tapi satu hal yang pasti, Nurdin orang baik yang dekat kalangan petani.

“Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut,” kata Hasto di sela kegiatan ‘Gowes Bareng PDI Perjuangan’ yang dimulai dari Monas, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dilansir dari Okezone.com.

BACA JUGA: Gubernur Nurdin Abdullah DIduga Terima Rp 5,4 M dari Kontraktor Proyek di Sulsel

Dalam peristiwa ini, kata Hasto, partai politik, termasuk PDIP, memang tidak boleh intervensi hukum. Namun demikian, pihaknya merasa berhak melakukan berbagai hal pendampingan, termasuk bantuan hukum. Menurutnya, bantuan ini juga sambil menunggu keterangan secara lengkap dari KPK berkaitan dengan kasus hukum Nurdin.

“Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” kata Hasto.

Saat ditanya masa jabatan Gubernur Nurdin yang tersisa tiga tahun, Hasto menegaskan pihaknya belum berfikir ke arah sana. Sebab, pihaknya mengaku masih syok dan kaget dengan kabar yang menimpa Nurdin. Hasto hanya mengaku Nurdin sosok yang baik, berdasarkan track recordnya selama ini.

“Karena beliau rekam jejaknya kan’ sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK,” ucap Hasto.

“Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” pungkas dia.

(*/okz/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *