Pendukung Teriak Histeris Sambut Jonas Salean Usai 8 Jam Diperiksa

Kupang, RNC – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Jonas Salean baru saja diperiksa penyidik Kejati NTT. Jonas diperiksa marathon selama 8 jam, Rabu (5/6) sejak pukul 09.00 hingga 17.30 Wita.

Ia tak ditahan penyidik karena statusnya masih diperiksa sebagai untuk tersangka Erwin Piga dalam dugaan kasus pengalihan aset Pemkab Kupang dengan kisaran kerugian negara berkisar Rp5 miliar.

Pantauan RakyatNTT.com di Gedung Kejati NTT, mantan Wali Kota Kupang ini sudah ditunggui keluarga dan pendukungnya di seputaran Gedung Kejati NTT. Puluhan pendukungnya berteriak histeris Ketika Jonas bersama penasehat hukumnya keluar dari Gedung Kejati NTT, pukul 17.30 Wita.

Di antara para pendukung itu, tampak sang istri, Resdiana Ndapamerang yang juga mendapat salah satu saksi dalam kasus tersebut.

Di hadapan awak media, Jonas mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan yang sempat ditundanya sampai tiga kali. Kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam skandal korupsi aset tanah milik Pemkab Kupang di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

Jonas mengatakan ia tidak ditahan karena selesai pemeriksaan langsung diminta untuk kembali ke rumah. “Biasa. Pertanyaan-pertanyaan untuk memperjelas, iya sekarang disuruh pulang,” katanya menjawab awak media.

Penasehat Hukum Jonas Salean, Rian Kapitan mengatakan kehadiran Jonas Salean di Kejati adalah untuk memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terhadap tersangka Erwin Piga.

“Status Pak Jonas sampai hari ini masih sebagai saksi. Mungkin kalau beliau diperiksa sebagai tersangka tentu didampingi oleh kami,” jelasnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *