Betun, RNC – Polres Malaka melalui Kasat Reskrim, AKP Jamari, SH, MH, telah melakukan pemanggilan terhadap para pihak, baik saksi pelapor maupun saksi terlapor. Dan, akan segera dilakukan gelar perkara, kata Jamari, usai ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).
“Kita sudah menindak-lanjuti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/Penyelidikan, dengan memanggil dan meminta klarifikasi terhadap para saksi, baik itu saksi pelapor yaitu tim kuasa hukum Bupati Malaka, dan saksi terlapor atas nama Yohanes Germanus Seran, wartawan Sakunar.com,” ujar Jamari.
Dikatakannya, pemanggilan terhadap para saksi, baik itu saksi dari pihak pelapor maupun terlapor, adalah untuk melakukan klarifikasi, mendapatkan informasi dan pernyataan – pernyataan dari mereka. “Kami fokus untuk menggali fakta hukum, bukan berdasarkan asumsi – asumsi yang berkembang saja. Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap para pihak, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, dan pernyataan dari mereka. Kita fokus ke fakta hukumnya. Jadi pihak kepolisian bekerja untuk menggali fakta hukum yang terjadi, dan bukan hanya berdasarkan asumsi – asumsi saja,” tambahnya.
Kehadiran wartawan Sakunar.com kemarin, sebut Jamari, sesuai pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pemberitaannya, dan yang bersangkutan mengakui sesuai apa yang ditulis, dimana disebutkan bupati, wakil bupati dan DPRD Malaka, berada di Jakarta dan tempat lainnya, saat terjadi bencana. “Ya, wartawan Sakunar.com menyampaikan sesuai apa yang dia tulis, jadi nanti kita akan segera gelar perkara,” kata Jamari. (rnc11)