Sadis! Bocah 4 Tahun di Rote Ndao Dicabuli Tetangga Sendiri

Hukrim, Rotedibaca 1,701 kali

Ba’a, RNC – Seorang anak bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Rote Ndao, menjadi korban pencabulan. Pelakunya tetangga sendiri.

Korban BK, bocah usia 4 tahun dicabuli RT alias Robi (40), warga Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Dilansir dari digtara.com, tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke polisi pada hari ini, Jumat (16/7/2021) di Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao. Nomor LP/26/VII/2021/NTT/Res Rote Ndao/Sek Lobalain.

Pada awalnya, orang tua korban memperoleh informasi dari sejumlah kerabat kalau RT alis Robi (terlapor) melakukan percabulan terhadap korban di rumah salah satu warga Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (15/7/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Ibu korban berinisial Fb (39), mendapat laporan dari orang tua teman-teman korban bahwa terlapor membawa korban ke kamar dan menutup pintu. Terlapor diduga mencabuli korban. Setelah itu, terlapor menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Ibu korban lalu memanggil anaknya (korban) untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Dan ternyata sang anak yang masih tidak tahu apa-apa itu mengakui hal itu. Ia juga mengeluh sakit pada alat vitalnya. Sang ibu lalu memeriksa dan memberi obat.

Pada Jumat pagi, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sektor Lobalain. Korban juga menjalani visum di RSUD Ba’a. Selanjutnya, diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa orang tua korban.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nur Cahyo, SIp yang dikonfirmasi Jumat (16/7/2021) membenarkan peristiwa pelecehan terhadap balita di Rote Ndao itu. “Kami sudah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Aiptu Anam. (*/dig/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *