Ende, RNC – Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM meminta anggota tim teknis dan tim pokja agar dapat bekerja secara maksimal dan membantu tim penyusun RDTR dari Kementerian ATR/BPN.
Permintaan Bupati Djafar Acmad ini terungkap dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes, MMR saat membuka kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Kelimutu, bertempat di aula Hotel Grand Wisata, Jalan Kelimutu, Ende, Jumat (4/6/21).
Bantuan kepada Tim Penyusunan ATR/BPN, kata Bupati Djafar, bermaksud agar materi teknis RDTR dan Peraturan Zonasi di kawasan Pariwisata Kelimutu dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati yang implementatif dan dapat digunakan sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang kawasab Kelimutu dan sekitarnya.
Direktur Bina Perencananaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Kementerian ATR/ BPN, DR. Eko Budi Kurniawan, ST. M.Sc saat menyampaikan arahannya secara virtual meminta pemerintah Kabupaten Ende membantu timnya yang akan melakukan penyusunan RDTR kawasan wisata Kelimutu, khususnya terkait kepemilikan tanah yang sudah harus menjadi milik pemerintah.
Hal ini, kata Budi Kurniawan, untuk menghindari klaim tentang kepemilikan tanah oleh pihak-pihak lain di kemudian hari, setelah sudah dihasilkan dokumen RDTR kawasan Pariwisata Kelimutu. (rnc16)