oleh

Tiga Napi  Rutan Soe, Asimilasi di Rumah

 

SoE, RNC– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, mengeluarkan tiga narapidana untuk menjalani asimilasi di rumah. Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB SoE, Nixon G.L. Osingmahi, Rabu (24/11/2021), menjelaskan, dikeluarkannya ketiga narapidana itu berdasarkan Permenkumham No.24 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 32 Tahun 2020, tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Hari ini (kemarin, red), kami mengeluarkan tiga narapidana untuk menjalani asimilasi di rumah. Mereka sudah memenuhi syarat administratif maupun subtantif, berdasarkan Permenkumham No.24 Tahun 2021,” tutur Nixon.

Kepada ketiga narapidana tersebut, Nixon berpesan, agar menjalani asimilasi di rumah sesuai dengan aturan yang sudah disampaikan, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kalian harus ingat, bahwa kalian dikeluarkan untuk berasimilasi di rumah. Jadi bukan bebas murni. Karena itu, jalani asimilasi di rumah dengan baik, patuhi aturan yang ada, dan jangan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri kalian sendiri, serta tetap patuhi protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 saat ini,” imbuh Nixon.

Pesan yang juga disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan SoE, Yustriwan W. Silla. Kepada ketiga narapidana itu, dia meminta untuk menjalani masa asimilasi di rumah dengan baik, dan tidak menyalahi aturan sehingga tidak merugikan diri sendiri.

“Jalani asimilasi di rumah dengan baik, jangan melakukan hal yang sama lagi. Tetap patuhi aturan yang ada, karena kalian masih dipantau selama menjalani masa asimilasi di rumah, sampai selesai dijalani. Jika kalian melanggar aturan, maka akan kami bawa kembali ke tempat ini, untuk menjalani sisa pidana,” kata Yustriwan. (RNC12)

Baca Juga:  Pj. Gubernur NTT Serahkan Bantuan Stunting di TTS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *