Bukan e-Voting, KPU akan Gunakan Rekap Elektronik di Pilkada 2020

PEMILU 2024, Politikdibaca 186 kali

Jakarta, RNC – Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya belum berkeinginan untuk mengembangkan elektronik voting (e-vote). Namun, yang tengah dikaji adalah rekapitulasi elektronik.

Adapun ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam webinar yang diadakan The Habibie Center dengan tema Mewujudkan Pilkada Berkualitas Di Tengah Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: DPR: Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Dana Pilkada 2020

“KPU dalam waktu-waktu ke depan tidak atau belum merancang penggunaan e-voting dalam pemilu kita. Tetapi yang kita rancang rekapitulasi secara elektronik. Itu yang kita desain,” jelas Pramono, Selasa (16/6/2020).

Pramono menegaskan, pemungutan suara tetap dilakukan manual, begitu juga dengan penghitungan suara. Hanya saja, proses rekapitulasinya yang dilakukan dengan sistem e-rekapitulasi.

“Selama ini berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Kita by pass dengan sistem elektronik,” kata Pramono.

Menurut dia, penerapan e-voting belum bisa dilakukan. Karena bisa mengurangi esensi rahasia dari Pemilu tersebut.

“Salah satu elemen penting dari pemilunya menjadi hilang, yakni aspek rahasia. Karena, dengan memencet log history-nya, akan ketahuan siapa memilih partai apa, atau siapa memilih capres mana. Salah satu asas penyelenggaraan pemilu paling dasar menjadi hilang. Tapi kalau dengan coblosan manual, itu terjamin,” tutur Pramono.

Kerja Sama dengan ITB

Dia menegaskan, rekapitulasi elektronik itu bekerja sama dengan ITB. Dan ini dilakukan secara resmi. KPU juga telah dan akan kembali melakukan simulasi terkait e-rekapitulasi tersebut. Hal ini guna memastikan sistem yang dibangun berjalan dengan baik tanpa ada kendala nantinya.

“Kita bekerja sama dengan teman-teman ITB, resmi secara kelembagaan KPU dengan Rektor ITB mendesain ini. Kita sudah lakukan beberapa kali simulasi. Minggu ini kita juga akan melakukan simulasi lagi terkait ini,” ungkap Pramono.

Masih Dipertimbangkan

Namun, dia menegaskan, rekapitulasi elektronik ini masih dipertimbangkan penerapannya. Apakah seluruh daerah atau sebagian daerah saja pada Pilkada 2020.

BACA JUGA: Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan

“Kita memang sedang menimbang-nimbang, apakah rekapitulasi elektronik ini akan kita terapkan di beberapa daerah saja dulu untuk Pilkada 2020 atau di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(liputan6.com/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *