Ruteng, RNC – Kabulaten Manggarai ada dalam 129 kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bahkan sejak 6 Juni hingga 21 Juli 2021, ada 19 orang meninggal akibat virus Corona di kabupaten ini. Sementara pada Selasa (20/7/2021) tercatat ada 83 kasus positif Covid-19.
Dalam keterangan persnya, Rabu (21/7) malam, Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa menjelaskan, selain 19 kasus kematian, dalam periode ini Covid-19 telah menginfeksi 958 orang. Sementara yang dinyatakan sembuh 335 orang, sedang menjalankan Isolasi mandir di Rumah 623 orang.
Karantina terpusat di Wisma Atlet Golodukal 51 orang. Ada 39 orang yang sedang mendapatkan perawatan di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, di antaranya 16 orang sedang mendapatkan perawatan di ruang ICU sedangkan 23 orang dalam perawatan di ruang isolasi.
“Kabupaten Manggarai, termasuk salah satu dari 129 Kabupaten diseluruh Indonesia, yang menjadi Zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia,sesuai informasi yang disampaikan Satgas Covid-19 Pusat,” ungkap Lody.
Lody menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai kembali mencatatkan penambahan jumlah kasus baru harian secara signifikan. Dari total penambahan 83 kasus baru, 61 orang di antaranya merupakan mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng yang hendak menjalankan KKN. Jumlah tersebut didapat dari total 417 mahasiswa yang dilakukan rapid test.
“Kasus baru harian Covid-19 klaster mahasiswa Unika, merupakan kasus harian Covid-19 yang tertinggi ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Warga Masyarakat di Kabupaten Manggarai,” jelasnya.
Lody menjelaskan, upaya menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai membutuhkan kerja ekstra keras yang menuntut tanggung jawab, kesadaran diri, kewaspadaan, kerja bersama, antara warga masyarakat, dunia pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Satgas Covid-19 yang sudah terbentuk, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan serta desa/kelurahan.
“Mengingat masifnya peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 per hari di Kabupaten Manggarai, yang juga diikuti dengan peningkatan jumlah kematian pasien Covid-19, peringatan dini buat seluruh warga Manggarai, agar lebih bertanggung jawab, bekerja bersama serta disiplin patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, pencarian dan penelusuran kontak kasus terus dilakukan oleh Satgas. Hal itu untuk mencegah penularan lebih lanjut serta memastikan semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan pelayanan atau perawatan memadai.
“Mulai dari yang menjalankan isolasi mandiri baik di rumah maupun karantina terpusat di Wisma Atlet Golodukal, semuanya dalam pengawasan satgas Covid-19,” tambahnya.
Lody mengatakan, surveilans, testing, dan treatmen, terus diaktifkan. Pasien terkonfirmasi Covid-19 diwajibkan menjalankan isolasi mandiri dan karantina terpusat, demi menyelamatkan kehidupan bersama. (rnc23)