Pilkada 2020 dan Potret Daerah Tertinggal di NTT

Opinidibaca 761 kali

Oleh: Balthasar Elu
Alumnus Universitas Sanata Dharma

PILKADA serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada beberapa kabupaten yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak di akhir tahun ini. Masa kampanye telah usai dan kini memasuki masa tenang, masa yang sangat menentukan menuju 09 Desember 2020. Seperti biasanya, masa kampanye pilkada merupakan masa-masa indah bagi para calon untuk mengumbar janji-janji manis kepada masyarakat, yang belum tentu akan direalisasikan jika terpilih nanti. Hal ini sudah lumrah bahwa setiap kali pemilu, entah itu pilakda atau pileg, masyarakat di pedesaan pastidijanjikanyang muluk-mulukdengan memanfaatkan keterbatasan dan kemiskinan mereka.

Agar janji-janji muluk tidak menjadi pepesan kosong, maka masyarakat harus melakukan kontemplasi untuk melatih daya berpikir kritis terhadap program-program dari para pasangan calon sebelum menjatuhkan pilihannya di ruang di TPS. Perlu membuka ruang diskusi luas di kampung-kampung untuk sharing perihal rekam jejak para calon masing-masing.

Beberapa hal penting yang perlu dicermarti adalah apakah mereka memiliki beban masalah masa lalu, apakah mereka mengetahui dan memahami beberapa persoalan mendasar yang ada masyarakat, apakah memiliki program-program kerja yang berorientasi hadap-masalah (problem solving), dan apakah memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola pemerintahan yang berorientasi pada semangat tranparansi, efisiensi, efektivitas, untuk membawa perubahan sehingga membawa kemajuan dari desa?

BACA JUGA: Berkaca pada Israel dan Etiopia

Masyarakat pedesaan di NTT butuh pemimpin yang berkarakter,memiliki pola pikir (mindset) yang kuat untuk maju,menguasai masalah, berani menghadapi ketidakpastian dalam masa-masa pandemi COVID-19, menaruh rasa hormat akan berbagai perbedaan yang ada dan bagaimana mengelola perbedaan menjadi kekuatan besar yang menguntungkan pembangunan, fleksibel dan adaptif, bijaksana dan berintegritas, mampu berkomunikasi dan memiliki kecerdasan emosional yang baik, konsisten, berpikir kritis, mendorong penerapan teknologi digital, tidak main proyek, beranibertindak cepat dalam proses eksekusi program-program pembangunan sehingga percepatan pembangunan di berbagai daerah bisa terealisasi tepat waktu.

Baca Juga:  Tujuh Legislator Asal NTT di Senayan Komit Menangkan Melki-Johni

Potret Daerah Tertinggal NTT

NTT saat ini memiliki 18 kabupaten, 248 kecamatan, dan 2.656 desa kategori daerah tertinggal (Lihat Tabel 1). Kriteria daerah tertinggal dalam peraturan presiden (perpres) No 131/2015, adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Beberapa faktor penyebab yang dijadikan sebagai kriteria, antara lain kondisi geografis, perekonomian nasional, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Kondisi ini belum teratasi dengan baik sampai saat ini karena masih minimnya infrastruktur jalan beraspal dan jembatan yang menghubungkan desa dan kabupaten sehingga menyulitkan mobilitas orang, barang, dan jasa dari desa ke kota dan sebaliknya, masalah infrastruktur pendidikan yang sangat memprihatinkan di desa-desa, minimnya infrastruktur air untuk kebutuhan pertanian, peternakan, dan rumah tangga, dan keterbatasan teknologi, serta rendahnya kualitas pelayanan publik. NTT masih menduduki peringkat ke-2 kabupaten terbanyaksetelah Papua dari 122 kabupaten tertinggal sesuai perpres No 131/2015.

Dari daerah-daerah tertinggal seperti yang tertera dalam tabel 1, sebagian besar merupakan kabupaten induk yang sudah berusia sekitar 50 tahun. Data di atas menuntut komitmen kuat dari siapa pun yang ingin berkuasa di NTT. Butuh kepemimpinan yang kuat dan menguasai masalah di lapangan dengan baik untuk menggerakan birokrasi dan masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

1

Perlu Re-koordinasi dan Re-sinergitas antar Wilayah

Sasaran-sasaran pokok dari perpres 131/2015 yang ingin dikembangkan pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tertinggal ditampilkkan dalam tabel 2.

Kita sadar bahwa salah satu penyebab munculnya daerah teritinggal adalah karena adanya kesenjangan pembangunan yang terjadi di Indonesia secara nasional dan secara khusus kebijakan-kebijakan pembangunan pemda NTT di level propinsi dan kabupaten belum tersistematis dan sinergis sehingga kurang menyentuh basis-basis kemisikinan secara tepat, sistematis, dan berkesinambungan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen yang jelas dan kuat dan melalui program nawacita untuk membebaskan daerah-daerah di seluruh Indonesia dari isolasi dan ketertinggalan sampai 2019. Keinginan dari Presiden begitu mulia, tetapi diperlukan komitmen dan sinergitas dari pemda untuk mensinergikan dan mengakselerasi program-progam nawacita di berbagai daerah. Presiden juga butuh informasi yang akurat mengenai data mengenai tantangan, kesulitan, hambatan, dan progres dari setiap daerah mengenai program-program pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Cocok Pimpin NTT, Anita Gah Ajak Masyarakat Dukung Melki-Johni

2

Bagaimana para kepala daerah terpilih, membangun ruh baru pola dan intensitas koordinasi antar daerah dengan propinsi untuk mensinergikan persepsi dan tujuan yang sejalan dalam percepatan pembangunan. Bagaimanamembina dan mengembangkan keanekaragaman budaya, mendorong upaya eksplorasi minyak di celah laut timor,mengelola wilayah pertanian, peternakan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah, dan mengelola sumber daya alamdengan keunikannya sebagai destinasi wisata baru yang akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.Oleh karena itu, pemda perlu membuat pelatihan vokasi bagi masyarakat dan mendorong bertumbuihnya UMKM di berbagai desa dan Kecamatan, mencari peluang pasar untuk bisa menyerap dan memasarkan produk-produk unggulan setiap daerah, baik di wilayah Indonesia maupun ekspor.

BACA JUGA: Meneropong Kualitas Pendidikan di Indonesia

Pangsa pasar setiap daerah bisa dikembangkan dengan mengembangkan potensi-potensi di sekitar daerah-daerah perbatasan antar kabupaten dan/atau perbatasan dengan negara tetangga. Perlu keberanian untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi baru dan UMKM di daerah-daerah tersebut. Jangan selalu berpikir daerah itu miskin dan tidak bisa buat apa-apa. Itu pemikiran kuno. Tabel 3 menggambarkan desa-desa yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Misalnya, membangun lembaga pendidikan internasional, rumah sakit internasional, pasar, kuliner, wisata, dan lain-lain.

3

Selain itu, pada kabupaten tertentu, seperti Timor Tengah Utara (TTU) dan Belu perlu menata jalur tranportasi publik dari desa ke kota dan sebaliknya. Perlu ada terminal bus umum antar kota dalam propinsi di setiap kabupaten dengan batas yang jelas. Jangan sampai terminal campur aduk, sepeda motor, ojek sepeda motor, angkutan dalam kota dan bis-bis antar desa dan antar kabupaten bercampur menjadi satu tempat terminal. Tata-kelola perkotaan sebagai ikon kabupaten/kota juga perlu mendapat perhatian serius agar menciptakan daya tarik tersendiri bagi daerah tersebut, bukan menjadi kota mati yang tak bertuan. (*)

Baca Juga:  PDIP Ditinggal Sendirian, Tetap jadi Benteng untuk Pertahankan Tegaknya Konstitusi

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *