Betun, RNC – Sinyalemen ada penjabat desa yang membawa – bawa atau mencatut nama bupati dalam melaksanakan tugasnya, mendapat perhatian serius Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH. Saat melantik dan mengambil sumpah Richardus Primus Nahak sebagai Pj Kades Tafuli, Kecamatan Rinhat, dan Sebastianus Bili Mau sebagai Pj. Kades Numponi, Kecamatan Malaka Timur, di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (18/3/2022) sore, dia menitipkan pesan itu.
“Saya dengar ada penjabat desa yang bawa – bawa nama bupati, dan katakan kalau bupati Malaka perintahkan untuk masuk kantor sebulan sekali. Tidak ada begitu! Tidak boleh aneh – aneh dan buat sesuatu yang baru. Penjabat kepala desa harus disiplin, sekali lagi harus disiplin!” tegas Bupati Simon.
Selain itu, penjabat kepala desa juga dminta untuk tidak boleh mengatur – atur demi kepentingan kelompok tertentu. “Jaga kehormatan dan harga diri dalam memimpin sebuah wilayah atau daerah,” tandas Bupati Simon berulang kali menyentil. Karena menurutnya, kunci utama keberhasilan seseorang, terletak pada disiplin.
“Seyogyanya, sebuah daerah dan masyarakatnya akan maju, kalau menempatkan disiplin di atas segalanya. Pemerintah sudah percayakan untuk memangku jabatan, harus tunjukkan disiplin. Jika memang tidak sanggup untuk bekerja dengan tingkat disiplin yang tinggi, bisa ajukan permohonan untuk mengundurkan diri, karena masih banyak orang yang ingin bekerja dengan disiplin. Kerja melayani masyarakat, itu harus total, penuh tanggung jawab dan tentunya disiplin tinggi untuk tuntaskan tugas yang dipercayakan,” kata Bupati Simon dengan nada serius.
Dia bahkan berharap penuh, agar penjabat desa tidak membuat masalah baru di desa, baik tentang kehidupan sosial kemasyarakatan maupun tentang politik. “Khusus tentang politik, sejak tahun lalu pada setiap kesempatan, saya sudah katakan berulang – ulang, bahwa politik sudah selesai. Tidak boleh ada dikotomi atau diskriminasi di tengah masyarakat. Bagaimana kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik, kalau masih ada pengkotak – kotakkan di desa. Sekali lagi, politik sudah selesai, dan saatnya bekerja,” ujar Bupati Simon dengan nada tinggi.
Doktor Hukum Pidana Pajak yang cukup lama berkecimpung di dunia advokat ini menambahkan, dalam bekerja tidak boleh mencatut nama bupati untuk kepentingan sesaat. “Saya tidak mau dengar lagi ada yang membawa nama bupati untuk menggolkan kepentingan tertentu. Kita hadir untuk melayani masyarakat. Layani semua orang dengan hati. Dan, penjabat desa hanya satu orang, sehingga tidak boleh diatur, tapi semestinya penjabat desa yang mengatur pekerjaan dan tugas di desa, sehingga berjalan dengan baik tanpa ada muatan, tendensi tertentu,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Bupati Simon meminta kepada dua penjabat yang baru dilantik itu, untuk menjaga stabilitas masyarakat di wilayahnya. Demikian Siaran Pers Diskominfo Malaka yang diterima RakyatNTT.com. (rnc11)