Kupang, RNC – Aksi premanisme dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (3/6/2021) malam. Tak hanya merusak lapak jualan, mereka juga mengeroyok penjual ikan bakar.
Informasi yang dirangkum Digtara.com, aksi bar-bar itu dipicu karena penjual ikan bakar terlambat melayani para pelaku yang meminta jatah ikan gratis.
Saat itu para preman meminta 4 ekor ikan secara gratis untuk mengonsumsi minuman keras. Lapak jualan ikan milik Welem Missa yang disewa di atas lahan milik Teny Konay itu pun rusak parah. Dua penjualnya, Welem Missa (50) dan rekannya Ahab Henprin Snae (27) mengalami luka karena aksi pengeroyokan tersebut.
“Saat itu ada enam orang yang datang minta ikan bakar. Karena sedang ramai, kami tidak bisa melayani permintaan itu, sehingga mereka marah-marah,” ungkap Ahab Henprin Snae yang jadi salah satu korban.
Setelah marah, para pemuda yang mengaku suruhan Gomes itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ahab. Akibatnya, ia mengalami luka pada bibir bagian dalam dan pada bagian mata.
Setelah pengeroyokan tersebut, Ahab ke Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi. Namun saat berada di Polres Kupang Kota, Ahab mendengar kabar bahwa lapaknya telah dirusak oleh sekelompok pemuda.
Diserang
Setelah pengeroyokan itu, para pelaku tak berhenti. Menurut pengakuan Wellem Missa, saat ia di warung bersama keluarga dan pekerja lainnya, sekitar pukul 21.30 Wita, datang lagi sekitar 15 orang ke tempat penjualan ikan bakar tersebut.
Belasan pemuda ini langsung menyerang mereka dengan menggunakan batu dan parang. Wellem bersama rekan-rekannya dan para pembeli yang berada di lokasi langsung lari menyelamatkan diri.
Para pemuda tersebut langsung merusak kursi, lampu, membalikkan meja jualan ikan ke tanah. Atas kejadian tersebut, Wellem mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.
Diperoleh informasi kalau kelompok pemuda tersebut sudah sering melakukan pemalakan di lokasi penjualan ikan bakar tersebut.
Setiap minggunya, pemilik lapak dan penjual ikan wajib memberikan 4 ekor ikan mentah ataupun yang sudah dibakar kepada Gomes cs.
Namun diduga kelompok pemuda tersebut mencatut nama Gomes dalam aksinya karena menurut penuturan pemilik usaha bahwa Gomes pun sering datang sendiri untuk memalak jualan mereka.
Gomes merupakan residivis yang pernah ditangani oleh Polsek Kelapa Lima dan menurut informasi saat ini Gomes berada di Kabupaten Alor.
Korban sudah membuatkan laporan polisi nomor LP/B/373/VI/2021/ SPKT/Polres Kupang Kota dan nomor: LP/B/374/VI/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Waka Polres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, SPd langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dan menenangkan massa.
Sejumlah saksi dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/dig/rnc)