oleh

Tragis! Karyawan Koperasi di Sikka Aniaya Warga hingga Tewas

Iklan Demokrat

Maumere, RNC - Seorang pria berinisial RKYMG (36) yang merupakan warga Jalan Teka Iku, RT 034/RW 010, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka akhirnya diciduk oleh aparat Polres Sikka.

RKYMG yang diketahui berprofesi sebagai karyawan pada salah satu koperasi di Kabupaten Sikka ini, diduga telah menganiaya YVL (46), seorang ASN yang berdomisili di Jalan Teka Iku, RT 038/RW 012, Kelurahan Waioti hingga tewas, pada Sabtu (9/11/2026) malam. RKYMG kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2026).

Iklan Dimonium Air

Kapolres Sikka melalui Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Iptu. Margono membenakan peristiwa itu. Dia menuturkan kejadian itu langsung ditindaklanjuti polisi setelah mendapatkan laporan dari Silvinus, warga Desa Wolokoli, Kecamatan Bola.

“Saat ke SPKT Polres Sikka, pelapor melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang PNS bernama YVL itu. Polisi sudah mengamankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada RakyatNTT.com, pada Rabu (10/11/2026).

Menurut Iptu Margono, kronologis kejadian tindak pidana yang menyebabkan kematian korban tersebut, terjadi di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, pada Sabtu (6/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Pada saat korban pulang dari Teka Iku dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor memukul korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas kejadian itu, pelapor mendatangi ruang SPKT Polres Sikka dan melaporkan kejadian tersebut guna proses selanjutnya,” terangnya.

Usai menerima laporan itu, pihak Kepolisian kemudian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, termasuk memintai keterangan dari 3 orang saksi.

Pada Selasa (9/11/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, SIK bersama anggota dan dibantu Kanit Reskrim Polsek Bola, berhasil mengamankan RKYMG yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Terungkap Identitas Ibu dan Anak di Kupang yang Tewas Dibunuh, Jenazah Dimakamkan Hari Ini

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan dia mengakui perbuatannya yakni telah melakukan penganiayaan terhadap korban YVL. Kemudian tim langsung membawa tersangka ke Satreskrim Polres Sikka untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (rnc24)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed