Mbay, RNC – Anggota Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya Kepala SDI Ndora, Azi Delvina. Ia juga memberikan uang duka kepada keluarga di Desa Gerodhere, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Kamis (10/6/2021).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo dari Fraksi Nasdem, Yosefus Dhenga, Wakil Ketua I DPRD Ende Fraksi Nasdem Erikos E. Rede, dan Sekretaris DPD Nasdem Nagekeo Veronika Aja.
Tragedi meninggalnya Azi Delvina juga menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga, para guru dan tenaga kependidikan.
Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat melalui Sekretaris DPD Partai Nasdem Nagekeo, Veronika Aja menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu.
“Mari kita berdoa semoga almarhumah Ibu Azi Delvina ini mendapat tempat yang layak di Kerajaan Surga dan keluarga ditinggalkan diberi kekuatan. Sungguh musibah ini membuat duka mendalam bagi kita semua maupun para guru,” kata Veronika.
Vhera berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku harus ditindak tegas, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Bagi anak pelaku, kata Vhera, tidak boleh lakukan bullying, karena mereka masih dalam masa pertumbuhan. Vhera berharap anak-anak bisa mendapatkan pendampingan dan tetap mengenyam pendidikan yang layak.
“Harapan bahwa anak-anak ini, atau anak dari pelaku bisa dapat pendampingan dan mereka masih bisa mengenyam pendidikan, karena mereka punya hak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yosefus Dhenga menyayangkan peristiwa kelam ini. Menurutnya, ini sangat tidak manusiawi. “Sangat-sangat peristiwa yang tidak terpuji dan tidak manusiawi,” ujarnya.
Kata Yos, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Dan guru perlu ditiru. Yos menyebutkan, dirinya bisa tampil dan menjadi orang sukses hanya karena jasa guru. “Atas nama pimpinan DPRD Nagekeo, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam untuk mama Azi Delvina,” kata Yos.
Ia berharap peristiwa kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tidak terulang lagi. “Dan bagi pelaku agar diproses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku, sehingga pelaku mendapatkan efek jera,” ungkap politisi Nasdem ini. (rnc15)