oleh

Aparat Diminta Ungkap Kasus Naker asal NTT di Batam

Kupang, RNC – Kasus yang melibatkan tenaga kerja asal NTT kembali mencuat. Pekerja berinisial AO asal Kota Kupang, mengalami perlakuan yang tidak adil di Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa. Kepada RakyatNTT.com, Kamis (5/5/2022), Yunus menyatakan kekecewaannya atas peristiwa itu.

“Sangat disayangkan pekerja asal NTT mengalami perlakuan yang tdak adil di Batam. Para pekerja, baik itu pada antardaerah atau di luar negeri, memiliki hak yang sama. Karena mereka terikat dengan berbagai regulasi ketenagakerjaan. Sehingga kalau ada perlakuan yang tidak adil, maka patut disesalkan,” tandas Yunus.

Sekedar tahu, pekerja asal NTT inisal AO, dipekerjakan PT. Sarana Megah Sejahtera, di Pulau Batam. Ironisnya, upah AO selama dua bulan diawal dia bekerja, dipotong 100 persen. AO juga mengaku dilecehkan serta diintimidasi. Parahnya lagi, AO dipekerjakan tanpa ada kontrak kerja dengan perusahaan itu. “Ini sangat tidak adil sesuai aturan ketenagakerjaan. Jelas – jelas merugikan si pekerja,” sebut Yunus.

Dia menambahkan, mestinya hal itu tidak terjadi, apabila semua perusahaan penyalur memiliki itikad baik, dan tunduk pada regulasi ketenagakerjaan. “Kami minta aparat penegak hukum untuk proaktif menindak kejadian seperti ini,” kata Yunus seraya mengimbau setiap tenaga kerja asal NTT yang berada di Batam, untuk mengadukan ketidakadilan yang dialami ke pemerintah setempat, ataupun ke aparat penegak hukum.

“Khusus kasus yang dialami AO, ini sudah termasuk dalam kejahatan luar biasa. Karena itu, kami mengutuk keras tindakan eksploitasi terhadap mereka yang sedang bekerja. Apalagi eksploitasi terhadap perempuan, itu sangat melanggar etika kemanusiaan,” ujar Yunus.

Ia menambahkan, pemerintah maupun aparat penegak hukum wajib mengungkap persoalan yang dialami para tenaga kerja asal NTT. Pasalnya, kata Yunus, persoalan seperti yang dialami AO tersebut, sudah terjadi berulang kali. “Pemerintah harus proaktif mengungkap kasus – kasus seperti ini. Karena semakin banyak kita mengungkap, maka efek jera bisa dirasakan para pelaku kejahatan kemanusiaan,” pungkas Yunus. (rnc04)

Baca Juga:  Rombak Pengurus, Emi Nomleni Minta Bank NTT Tidak Tersandera

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar