Ruteng, RNC – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Fransiskus Odi, diperiksa oleh Unit Tindak Pidana K0orupsi (Tipikor) Polres Manggarai, Selasa (15/3/2022) siang. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa Compang Cibal tahun anggaran 2020-2021.
Informasi yang dihimpun, selain Sekcam Fransiskus, polisi juga memeriksa Wensislaus Nakang dan Abdon Santrian Magal. Keduanya pernah menjabat sebagai bendahara Desa Compang Cibal pada tahun 2020 dan 2021.
Usai diperiksa, kepada wartawan, Fransiskus Odi mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan laporan masyarakat Desa Compang Cibal. Laporan tersebut atas dugaan penyelewengan Dana Desa selama Sekcam Fransiskus menjabat sebagai PJS Desa Compang Cibal.
“Hari ini ada undang untuk pengambilan keterangan terkait laporan dari masyarakat Compang Cibal,” kata Sekcam Fransiskus.
Terkait keterlibatan dirinya dalam penyelewengan Dana Desa, Sekcam Fransiskus enggan berkomentar. Ia mengaku menaati proses penegakan hukum yang berlaku.
“Kemudian nanti kita lihat faktanya. Sebagai Penjabat saya tidak bisa mendahului dan saya siap untuk diperiksa selanjutnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, belasan orang warga asal Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat Kabupaten, Manggarai NTT mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Jumat (4/3/2022) siang. Warga yang tergabung dalam (Aliansi Masyarakat Peduli Peduli Pembangunan) menyampaikan laporan dugaan korupsi Dana Desa dengan total hingga Rp500 Juta.
(rnc23)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com