Gereja – Pemerintah Harus Bergandengan Tangan Dalam Pelayanan

Kupangdibaca 291 kali

Kupang, RNC – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, minta agar gereja ikut terlibat dalam program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya, saat menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kota Kupang, Selasa (15/2/2022), di GMIT Lahairoi, Kelurahan Namosain.

Dalam sambutannya, Walikota Jeriko mengatakan, gereja dan pemerintah perlu membangun kemitraan, demi kebaikan masyarakat. Kemitraan tersebut menurut Jeriko, sudah terlihat dalam berbagai kesempatan. Salah satunya, kerja sama gereja dengan pemerintah dalam penanganan Covid 19, dan percepatan vaksinasi.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada gereja yang sudah mendukung program – program pemerintah selama ini, yang menjadikan Kota Kupang lebih baik,” ujar Walikota Jeriko. Dikatakannya, saat ini masih banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan uluran tangan pemerintah, namun belum tersentuh.

Karena itu, Jeriko meminta bantuan gereja dan para pendeta di Klasis Kota Kupang, untuk membantu pemerintah memberikan informasi tentang warga atau jemaatnya yang belum mendapatkan bantuan. Walikota Jeriko berharap, Sidang Klasis Kota Kupang tahun ini selain sebagai momentum untuk evaluasi kegiatan pelayanan, juga dapat merumuskan program kerja yang memberi dampak pada pelayanan, serta dapat sinkron dengan program Pemkot Kupang.

Pada kesempatan itu, Walikota Jeriko juga menjadi salah satu nara sumber dengan materi, “Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19”. Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th, M.Hum, dalam suara gembalanya memohon kesediaan Walikota Kupang agar memberi kesempatan kepada gereja untuk bergandengan tangan dengan pemerintah, melakukan sinkronisasi program, serta membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Kupang.

“Atas nama pengurus Majelis Klasis Kota Kupang periode 2020 – 2023, saya menyampaikan terima kasih kepada Walikota Kupang dan jajarannya, atas kerja sama dan kemitraan, saling mendukung untuk program pelayanan masyarakat selama ini,” ujar Pdt. Jeheskial Adam seraya menambahkan, Klasis Kota Kupang saat ini memiliki 49 gereja, dan 97 pendeta yang aktif bertugas melakukan pelayanan.

Baca Juga:  Ucapan Salam Perpisahan Warnai Penutupan Sidang Perubahan APBD Kota Kupang

Sementara Ketua Panitia Persidangan, Noce Nus Loa, SH, M.Si, dalam laporannya mengatakan, persidangan akan berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (17/2/2022). Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang XII 2022 mengusung tema : “Roh Kudus Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan”. Dengan sub tema : “Dengan Kuasa Roh Kudus, Kita Bangkit Dari Dampak Bencana”.

Peserta sidang terdiri atas anggota Majelis Klasis Harian, anggota Majelis Klasis non Pendeta, anggota Majelis Klasis (KMJ ex-officio), anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis, Pengurus Kategorial Fungsional Majelis Klasis serta Pendeta bukan Ketua Majelis Jemaat.

“Atas nama panitia penyelenggara, saya menyampaikan terima kasih kepada Walikota dan DPRD Kota Kupang, yang sudah berkenan menyumbangkan dana senilai Rp 150 juta, untuk pelaksanaan persidangan Majelis Klasis Kota Kupang tahun ini,” ucap Noce.

Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean, SH, M.Si, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, bersama anggota Christian Baitanu, Barche Ronulo Bastian dan Alfred Djamiwila, Dirut BPRD TLM, Robert Fanggidae, serta para pendeta se – Klasis Kota Kupang. Demikian Siaran Pers Pemerintah Kota Kupang yang diterima RakyatNTT.com, Rabu (16/2/2022). (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *