Jubir Bantah OTT KPK, Sebut Gubernur Sulsel Dijemput saat Istirahat

Headline, Hukrimdibaca 385 kali

Makassar, RNC – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menyebut Nurdin dijemput tim KPK di Rumah Jabatan (Rujab) saat sedang istirahat dini hari tadi. Tidak ada barang bukti yang disita tim KPK saat Nurdin dijemput.

“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur,” ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021) dilansir dari detikcom.

Vero lalu kembali menegaskan jika Nurdin tidak terkena OTT KPK. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh KPK.

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Ditangkap di Rumah Jabatan, Ini Kronologi Lengkapnya

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” katanya.

Vero juga mengaku belum mengetahui terkait kasus apa Nurdin terkena OTT KPK. “Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK terhadap Nurdin.

“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2).

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *