oleh

Kondisi Existing Air Bersih di Kota Kupang

Era kepemimpinan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dua tahun ini (2017-2019) telah memberikan semangat baru untuk warga Kota Kupang terkait keterpenuhan kebutuhan air bersih. Bagaimana tidak, era kepemimpinan sebelumnya hanya mampu memenuhi kebutuhan air bersih 85 liter per detik dari kebutuhan warga Kota Kupang yang mencapai 812,96 liter per detik atau hanya 10,5% saja.

Namun saat setelah Dr. Jefri Riwu Kore dilantik menjadi Walikota Kupang, PDAM Kota Kupang mampu memproduksi 377 liter per detik atau 46,4% yang diperoleh dari kemampuan produksi PDAM Kota Kupang sebesar 71,6 liter per detik, BLUD SPAM Provinsi NTT yang mengelola bendungan Tilong sebesar 75 liter per detik, dan PDAM Kabupaten Kupang memproduksi 230 liter per detik.

Secara umum warga Kota Kupang masih kekurangan air bersih 436 liter per detik. Benar adanya jika warga Kota Kupang masih kekurangan air bersih, tetapi keterpenuhan air bersih di Kota Kupang dan sekitarnya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pertumbuhan jumlah penduduk, iklim dan sumber daya ketersediaan air itu sendiri.

Menyalahkan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore hanyalah akan memperkeruh suasana pro dan kontra di masyarakat. Buktinya ada warga yang mengapresiasi juga terobosan-terobosan Walikota Kupang dalam mengupayakan agar warganya tetap terpenuhi kebutuhan air bersihnya.

Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dapat dibilang mampu menjawab kebutuhan air bersih saatnya nanti. Optimisme ini bisa dilihat dari rencana kebijakan Walikota untuk mengeksplorasi beberapa titik sumber air potensial yang ada di Kota Kupang seperti Mata Air Sagu dengan kapasitas 50 liter per detik, Kali Dendeng dengan 100 liter per detik, Kali Kolhua dengan 10 liter per detik, Mata Air Gua Oesapa kapasitas 10 liter per detik, dan air curah BLUD SPAM NTT sebesar 75 liter per detik. Optimisme akan semakin terwujud jika rencana Bendungan Kali Liliba dan Bendungan Kolhua segera dibangun untuk sumber potensial air bersih di Kota Kupang.

Kali Liliba mampu memproduksi air bersih sebesar 50 liter per detik dan Bendungan Kolhua mencapai 200 liter per detik. Jika ditotalkan semuanya, maka ketersediaan air bersih di Kota Kupang mencapai 495 liter per detik ditambah dengan produksi yang telah ada selama ini sebesar 377 liter per detik, maka mencapai 872 liter per detik. Bahkan akan terjadi kelebihan produksi sebesar 60 liter per detik. Potensi kelebihan air bersih di Kota Kupang akan bertambah lagi jika kita mencermati data kependudukan bahwa tidak semua penduduk mengharapkan kebutuhan air bersih dari PDAM Kota Kupang karena beberapa penduduk diantaranya telah memiliki sumur bor dan sumur gali sebagai sumber air bersih bagi rumah tangga mereka.

Jumlah penduduk di Kota Kupang yang tercatat dalam data BPS sampai tahun 2019 mencapai kurang lebih 423.900 jiwa dengan kebutuhan air bersih 25.637.472 m3 atau setara 712,2 liter per detik. Kemudian data Dinas Kesehatan Kota Kupang tahun 2018 melaporkan bahwa jumlah sumur gali di Kota Kupang sebanyak 4.713 unit dengan jumlah pemakai sebanyak 28.041 jiwa, sumur gali dengan pompa sebanyak 87 unit dengan jumlah pengguna 2.225 jiwa, dan sumur bor dengan pompa sebanyak 1.404 unit dengan jumlah pengguna sebanyak 9.828 jiwa.

Dengan demikian total penduduk yang tidak menggunakan sumber air bersih dari PDAM berjumlah 40.094 jiwa. Jika kita totalkan keseluruhan jiwa yang membutuhkan pelayanan air bersih dari PDAM Kota Kupang kurang lebih sebanyak 383.806 jiwa. Kebutuhan air bersih bagi warga kota menurut standar Riskesdas adalah 59 liter per hari. Dengan demikian kebutuhan air menjadi 22.644.554 m3 atau setara 629 liter per detik, sehingga kondisi existing kebutuhan air bersih di Kota Kupang adalah 252 liter per detik. Jika sebelumnya terjadi kelebihan produksi air bersih yang hanya 60 liter per detik, maka kelebihan stok dapat mencapai 243 liter per detik.

Peran Walikota Kupang diduga akan menemui kendala dalam memanfaatkan suplai air bersih dari Bendungan Kolhua di Kota Kupang, jika sumber potensi air tersebut lama direalisasikan. Mengapa demikian? Bukan lain dan bukan tidak karena ada aktor yang terkesan diduga menghambat rencana pembangunan Bendungan Tilong tersebut.

Mungkin publik Kota Kupang masih ingat dimana salah seorang politisi yang saat ini telah menjadi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kala itu (kira-kira tahun 2013 silam) bersama penduduk setempat bersepakat menolak rencana pembangunan Bendungan Kolhua karena mungkin saja dianggap belum urgen. Namun di sisi yang lain, penduduk Kota Kupang sedang berteriak kekurangan air bersih. Seharusnya penduduk di Kota Kupang wajib meminta pertanggungjawaban publik soal air bersih di Kota Kupang pada Viktor Laiskodat yang saat ini telah menjadi Gubernur NTT.

PDAM Kabupaten Kupang yang awalnya tidak ingin bekerjasama dengan PDAM Kota Kupang dalam memenuhi kebutuhan air bersih penduduk Kota Kupang, era kepemimpinan Dr. Jefri Riwu Kore telah mampu mengatasinya dengan adanya MoU antara Bupati Kupang dan Walikota Kupang sehingga sumber air sebagian penduduk di Kota Kupang berasal dari PDAM Tirta Lontar milik Pemkab Kupang.

Selain itu, bisa saja persoalan lain juga muncul dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pengelolaan BLUD SPAM sumber air Tilong-Tulun. Jika Gubernur Viktor Laiskodat ingin membantu warga Kota Kupang, sudah tentu pengelolaan air bersih dari sumber air Bendungan Tilong akan diserahkan ke Pemerintah Kota Kupang sebagai bentuk pertanggungjawaban beliau dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Kupang.

Secara umum pengelolaan potensi penambahan sumber air bersih di Kota Kupang, khusus Bendungan Tilong dan Bendungan Kolhua berada di tangan Gubernur NTT kita, yakni Viktor Bungtilu Laiskodat. Meskipun demikian, Dr. Jefri Riwu Kore selaku Walikota Kupang telah menambah eksplorasi sumber-sumber air bersih yang ada di Kota Kupang, seperti melalui eksplorasi potensi air tanah dari hasil riset Sulaiman et al. (2017) yang melaporkan hasil penelitian tentang potensi air tanah di Kota Kupang menggunakan Sistem Informasi Geografi kemudian diolah menggunakan AHP bahwa Kota Kupang memiliki potensi air tanah yang tinggi, dimana luas wilayah yang memiliki potensi air sangat tinggi sebesar 27,83% (4567,50 Ha), tinggi 49,17% (8070,74 Ha), sedang 19,58% (3213,16 Ha), rendah 2,01% (494,75 Ha), dan sangat rendah 0,41% (67,10 Ha).

Selain itu, ada dua strategi untuk mengoptimalkan sumberdaya air di Kota Kupang yaitu strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air (supplay) dan strategi untuk menurunkan jumlah kebutuhan air (dari segi demandnya), diantaranya optimalisasi saluran peresapan air tanah, optimalisasi fungsi air permukaan, optimalisasi fungsi PDAM, pembuatan rorak, saluran buntu, catch pit, dan biopori. Pengendalian pengambilan air tanah, pembuatan embung dan strategi panen hujan. Teknologi terbaru adalah desalinasi air laut menjadi air tawar.

Optimalisasi Saluran Peresapan Air Tanah. Cara yang ditempuh dengan: pertama, mengendalikan pembangunan lahan tidak terbangun menjadi lahan terbangun khususnya untuk daerah yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan kawasan lindung. Perbandingan lahan terbangun dan tidak terbangun 70%:30%. Kedua, membuat sumur resapan kolektif maupun sumur resapan individual.

Optimalisasi Fungsi Air Permukaan. Strategi untuk mengoptimalkan fungsi air permukaan dapat ditempuh dengan beberapa cara, yaitu: perbaikan kualitas air sungai, implementasi Konsep ORPIM (one river one plan one integrated management), penangan wilayah sungai, konsep ekohidrolik dan konsep hidrolik murni (conventional hydraulics), program penanggulangan banjir dengan konsep ekohidrolik, pembangunan wilayah yang berbasis sungai dan restorasi sungai.

Optimalisasi Fungsi PDAM. Optimalisasi fungsi PDAM dilakukan untuk memudahkan perhitungan kebutuhan air masyarakat dan proyeksi kebutuhan air yang akan datang. Pelayanan PDAM pada wilayah-wilayah tertentu dapat mengurangi ketergantungan penduduk untuk mencari sumber air lain secara tidak terkendali yang berakibat dapat merusak lingkungan yang pada akhirnya terjadi degradasi lingkungan. Optimalisasi fungsi PDAM diharapkan dapat mengefisienkan penggunaan air secara terukur sehingga dapat mengoptimalkan keberlanjutan fungsi sumber air dengan target capaian pelayanan sebesar 80% sampai dengan tahun 2032.

Pembuatan Rorak, Saluran Buntu, Lubang Penampungan Air (Catch Pit) dan Biopori. Rorak adalah lubang kecil berukuran panjang/lebar 30-50 cm dengan kedalaman 30-80 cm, yang digunakan untuk menampung sebagian air aliran permukaan. Rorak cocok untuk daerah dengan tanah berkadar liat tinggi dimana daya serap atau infiltrasinya rendah dan curah hujan tinggi pada waktu yang pendek. Saluran buntu adalah bentuk lain dari rorak dengan panjang beberapa meter (sehingga disebut sebagai saluran buntu). Sistem catch pit merupakan lubang kecil untuk menampung air, sehingga kelembaban tanah di dalam lubang dan di sekitar akar tanaman tetap tinggi. Biopori atau rumah cacing dibuat dengan membuat lubang silindris dengan diameter 10 cm dan berkedalaman kurang lebih 100 cm. Cara ini akan menjadi cara yang efektif untuk menyerap kembali air hujan yang biasanya menggenangi daerah-daerah rawan banjir.

Pengendalian pengambilan air tanah. Strategi mengendalikan pengambilan air tanah, dapat ditempuh dengan usaha-usaha antara lain: memperketat izin pengambilan air tanag untuk industri, dan menerapkan konsep daur ulang untuk industri, untuk pemukiman teratur sebaiknya kebutuhan air disediakan oleh pijak pengembang melalui sistem distribusi air minum sederhanan. Sumber air yang digunakan bisa berasal dari air tanah maupun air permukaan.

Pembuatan Embung. Embung adalah kolam buatan sebagai penampung air hujan dan aliran permukaan. Embung sebaiknya dibuat pada suatu cekungan di dalam daerah aliran sungai (DAS) mikro. Selama musim hujan, sembung akan terisi oleh air aliran permukaan dan rembesan air di dalam lapisan tanah yang berasal dari tampungan mikro dibagian atas/hulunya. Air yang tertampung dapat digunakan untuk menyiram tanaman, keperluan rumah tangga, dan minuman ternak selama musim kemarau.

Strategi Panen Hujan. Melihat potensi hujan di Kota Kupang yang sangat sedikit, atau cenderung di bawah normal dari daerah lain di NTT, maka strategi panen hujan ini perlu dilakukan untuk menahan supply air pada musim kemarau. Strategi ini dilakukan di daerah perkotaan dengan cara membangun dan memisahkan saluran drainase untuk air kotor dan limbah dengan saluran pelimpasan air hujan. Saluran pelimpasan air hujan dibangun sendiri dan dihubungkan dengan penampungan yang dibuat signifikan dengan luasan saluran pelimpasan air di perkotaan. Tempat penampungan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat perkotaan.

Desalinasi Air Laut. Desalinasi adalah proses pemisahan yang digunakan untuk mengurangi kandungan garam terlarut dari air garam hingga level tertentu sehingga air dapat digunakan. Desalinasi air laut mengacu pada proses pembuatan air minum dari air laut asin. Distilasi merupakan metode desalinasi yang paling lama dan paling umum digunakan. Distilasi adalah metode pemisahan dengan cara memanaskan air laut untuk menghasilkan uap air, yang selanjutnya di kondensasi untuk menghasilkan air bersih. Metode lain desalinasi adalah dengan menggunakan membran. Terdapat dua tipe membran yang dapat digunakan untuk proses desalinasi, yaitu reverse osmosis (RO) dan elctrodialysis (ED). (*)

Penulis: Jacob Jermias (Warga Kota Kupang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *