Masyarakat Adat Suku Mbay Datangi Kantor Camat Selesaikan Masalah Lokasi Ritual Adat

Nagekeodibaca 1,525 kali

Mbay, RNC – Puluhan Masyarakat Persekutuan Adat Suku Mbay mendatangi Kantor Camat Aesesa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa (9/11/2021).

Kedatangan puluhan warga Suku Mbay ini dalam rangka menghadiri undangan tatap muka antara dua suku yakni Suku Mbay dan Suku Mbare. Mereka disambut baik oleh Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota dan Kapolsek Aesesa, AKP Eduardus Nuru.

Namun, warga dari suku Mbare ternyata tidak hadir. Pertemuan ini sedianya dilakanakan untuk membahas persoalan tanah ulayat.
Masyarakat adat suku Mbay melalui juru bicara Nikolaus Hema Daeng mengatakan suku Mbare membangkang terhadap negara dan pemerintah.

Sebelumnya melalui pemerintah Kelurahan Towak, maupun pemerintahan Kecamatan Aesesa, telah dilakukan pendekatan baik lisan maupun tulisan agar warga suku Mbare menghadiri tatap muka bersama masyarakat adat suku Mbay.

Menurut Niko Daeng, tindakan suku Mbare merupakan sikap tidak etis dan melemahkan pemerintahan kecamatan dan negara dalam menjalankan tugas kenegaraan maupun kepemerintahan. “Yang jelas hari ini kami sangat marah. Kami minta pemerintah harus bersikap tegas dan adil terhadap perilaku-perilaku pembangkangan seperti ini. Bagaimana sebuah persoalan bisa diselesaikan apabila pihak-pihak yang terlibat bersikap melawan pemerintah. Inilah yang saya katakan pembangkangan. Tidak memenuhi undangan pemerintah sama dengan tidak menghargai keberadaan pemerintah apalagi tanpa memberikan alasan yang jelas,” tegas Niko Daeng.

Salah satu tokoh masyarakat adat Mbay, Muhamad Saman Jogo di hadapan Camat Aesesa dan Kapolsek Aesesa mengatakan pihak suku Mbay tidak akan melarang kegiatan seremonial adat suku Mbare asalkan diselenggarakan pada tempatnya yakni di Nggolo Ojang, bukan di atas tanah ulayat suku Mbay.

Menurutnya, sangat tidak logis apabila suku Mbare melaksanakan berbagai ritual adat dan budayanya di atas tanah milik suku lain.
Saman berharap pemerintahan Kecamatan Aesesa untuk memastikan tanggal 20 November nanti, suku Mbare tidak boleh melakukan gelar tinju adat di Wewoloe.

“Boleh menjalankan ritual tinju adat atau ritual adat apa saja, asalkan di kampung asli mereka, yaitu di Nggolo Ojang, bukan di atas ulayat Suku Mbay. Karena mereka datang dulu hanya diizinkan tinggal dan kerja sawah, bukan untuk mendirikan tempat ritual dan melaksanakan ritual budaya. Dan kami berharap kepada pak Kapolsek maupun bapak Camat, untuk memastikan kepada kami bahwa tanggal 20 November suku Mbare tidak lakukan tinju adat,” ujar Saman Jogo.

Sementara, Camat Aesesa Yakobus Laga Kota juga kesal dan merasa tidak dihargai oleh pihak suku Mbare, karena tidak memenuhi undangan pertemuan tersebut. Kata dia, sudah dilakukan pendekatan berulang-ulang untuk bisa dipertemukan dengan suku Mbay, namun sampai hari ini tidak juga hadir.

“Saya terus terang saja, hari ini dan beberapa hari ke depan jadwal kerja saya sangat padat. Selain urusan Mbay dan Mbare, saya juga sedang mengurus persoalan waduk Lambo. Dan ketidakhadiran mereka tanpa alasan yang jelas,” tutur Yakobus Laga.

(rnc15)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *